Zakat Rp703 Juta Dibagikan Baznas Agam untuk Warga Kurang Mampu

 

Ilustrasi


AGAM, KITAPUNYA.ID– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyalurkan dana zakat senilai Rp703,5 juta kepada 229 mustahik pada periode April 2026.

Ketua Baznas Agam, Isman Imran, menyampaikan bahwa penyaluran zakat tersebut dilakukan di 16 kecamatan agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang berhak menerima.

“Zakat ini diberikan kepada 229 mustahik yang tersebar di 16 kecamatan,” ujarnya di Lubuk Basung, Kamis.

Proses distribusi zakat dilaksanakan selama tiga hari di sejumlah lokasi berbeda. Pada tahap pertama, Kamis (16/4), penyaluran digelar di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung dengan total Rp236,8 juta untuk 100 mustahik.

Kemudian pada Senin (20/4), kegiatan dilanjutkan di Aula Kantor Camat Kamang Magek dengan jumlah bantuan Rp143,5 juta kepada 54 penerima manfaat.

Sementara itu, pada Selasa (21/4), penyaluran dilakukan di Mushala Kantor Pelayanan Terpadu Belakang Balok dengan total Rp323,2 juta untuk 75 mustahik.

Isman menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan mencakup lima program utama Baznas Agam, yaitu Agam Peduli, Agam Sehat, Agam Cerdas, Agam Makmur, dan Agam Taqwa.

Kelima program tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan nilai keagamaan.

Ia juga menuturkan bahwa penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp3,61 miliar, yang sebagian besar dialokasikan untuk program Agam Peduli, terutama dalam penanganan bencana.

Sepanjang tahun 2025, total dana ZIS yang berhasil dihimpun Baznas Agam mencapai Rp15 miliar, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Selain itu, Baznas Agam juga menyalurkan infak sebesar Rp12,5 juta untuk Palestina melalui Pemerintah Kabupaten Agam.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Agam, Yunilson, mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan zakat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.

“Gunakan bantuan zakat ini sesuai peruntukannya, misalnya untuk pendidikan agar dapat menunjang keberlanjutan sekolah anak-anak,” ujarnya.

Ia juga berharap para penerima dapat ikut menyebarkan informasi kepada masyarakat lain yang memenuhi syarat agar bisa mendapatkan bantuan serupa.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna