![]() |
| Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Ist |
BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas (lalin) baru di kawasan Kota Batusangkar mulai Minggu, 19 April 2026.
Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jam sibuk, sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Sofyan Ali Zumara, S.T., menyampaikan hal tersebut dalam paparannya di hadapan Bupati Eka Putra, SE, MM, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini lahir dari hasil kajian lalu lintas yang menunjukkan adanya kepadatan arus kendaraan serta pemanfaatan badan jalan untuk aktivitas perdagangan.
"Berangkat dari kondisi tersebut, kami memutuskan memberlakukan rekayasa lalin mulai tanggal 19 April mendatang. Pemasangan rambu-rambu pengaturan juga telah kami siapkan untuk memandu masyarakat pengguna jalan," ujar Sofyan.
Sementara itu, Bupati Eka Putra memberikan apresiasi atas langkah strategis ini. Ia menekankan agar implementasinya dilakukan secara humanis dan berbasis sosialisasi yang masif, bukan langsung pada tindakan tegas di awal penerapan.
Menurut Bupati, kemacetan yang terjadi justru menjadi indikator positif meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Namun, hal ini harus dikelola dengan baik agar tidak menghambat pariwisata dan perdagangan.
"Melalui rekayasa ini, kita ingin mengarahkan arus wisatawan agar tidak hanya lewat, tapi singgah di pasar dan pusat kota seperti area Cindua Mato. Tujuannya jelas, agar transaksi meningkat dan uang berputar di masyarakat," tegasnya.
"Penataan parkir harus tegas, tempatkan kendaraan pengunjung di lokasi strategis. Personel Dishub juga harus sigap mengawasi, termasuk di akhir pekan dan jam ramai, dengan dukungan koordinasi bersama pihak kepolisian," tambah Eka Putra.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan tata kota menjadi lebih tertib, kemacetan terurai, dan roda perekonomian masyarakat berjalan lebih lancar.(Wied,)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna