Padang Pariaman Ubah Posyandu Jadi Pusat Layanan 6 SPM

Ilusstrasi


PADANG PARIAMAN, KITAPUNYA.ID - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai melakukan perubahan besar terhadap fungsi Posyandu. 

Jika sebelumnya hanya berfokus pada layanan kesehatan dasar, kini Posyandu dikembangkan menjadi pusat layanan terpadu berbasis masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Tim Pembina Posyandu Padang Pariaman, Nita Christanti Azis, menjelaskan bahwa enam bidang SPM yang dimaksud meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian Posyandu 6 SPM ILP Sedap Malam yang berada di wilayah kerja Puskesmas Talao Mundam, Kecamatan Batang Anai, pada Senin.

Ia menuturkan, transformasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas fungsi Posyandu agar mampu merespons berbagai kebutuhan masyarakat hingga tingkat nagari.

Dalam sistem baru ini, tugas kader Posyandu juga diperluas. Tidak hanya mendata kesehatan ibu dan anak, kader kini turut mencatat berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar.

Data yang terkumpul, mulai dari kondisi rumah tidak layak huni hingga masalah ketertiban umum, akan disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Ia berharap setiap laporan yang masuk bisa direspons dengan cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Seluruh data tersebut nantinya akan terhubung dengan berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Satpol PP, guna memastikan intervensi pemerintah berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, sekitar 800 Posyandu yang ada di daerah tersebut akan diintegrasikan ke dalam skema 6 SPM.

Melalui upaya ini, Posyandu diharapkan dapat menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjembatani dengan kebijakan yang diambil di tingkat perangkat daerah.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna