![]() |
Pasangan suami istri ini satu dari sekian banyak pasutri yang memanfaatkan CFD di kawasan Jalan Sudirman Kota Padang untuk berolahraga. Dok Endang Pribadi |
PADANG– Aktivitas Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang akan ditiadakan sementara pada tanggal 1 dan 8 Juni 2025.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui surat resmi bernomor 426/1941/Dispora-PO/2025 yang diterbitkan di Padang pada 26 Mei 2025.
Keputusan peniadaan sementara ini diambil dalam rangka memperingati dua momen penting nasional: Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2025 dan libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat temporer. "Kegiatan HBKB akan kembali dilaksanakan pada Minggu, 15 Juni 2025," ujar Maifrizon, memastikan jadwal pengaktifan kembali program yang telah menjadi rutinitas akhir pekan favorit bagi warga Padang dan sekitarnya.
Peniadaan sementara CFD ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kekhidmatan peringatan Hari Lahir Pancasila serta perayaan Idul Adha. Dengan ditiadakannya aktivitas kendaraan bermotor di area HBKB, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus merayakan dua hari besar tersebut tanpa gangguan atau potensi kepadatan lalu lintas yang mungkin timbul dari pelaksanaan CFD.
Car Free Day sendiri adalah program rutin yang digagas oleh pemerintah daerah dengan tujuan mulia, yaitu mengurangi tingkat polusi udara di perkotaan. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ruang publik yang vital bagi masyarakat untuk beraktivitas fisik, bersosialisasi, dan menikmati akhir pekan dengan cara yang lebih sehat serta ramah lingkungan. Keberadaannya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan gaya hidup sehat di kalangan warga Kota Padang dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan pengumuman ini dan menyesuaikan rencana aktivitas akhir pekan mereka. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan HBKB dapat diakses melalui saluran resmi Dispora Sumbar.
0 Comments