Penentu Arah Sumbar: RPJMD 2025–2029 Dikebut Gubernur Mahyeldi
[27/5 19.52] Yuke Sgl: Gubernur Mahyeldi Targetkan RPJMD Sumbar 2025–2029 Rampung Awal Juli
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025–2029 dapat diselesaikan pada awal Juli mendatang. Target ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengamanatkan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD harus ditetapkan paling lambat 11 Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2025-2029 pada Senin, 27 Mei 2025.
Mahyeldi menjelaskan bahwa Ranperda tersebut telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara Pemprov dan DPRD, hasil Musrenbang Provinsi tahun 2025, serta visi dan misi yang diusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy.
“Ranperda RPJMD 2025–2029 ini telah kami susun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD dan hasil Musrenbang yang digelar pada 19–20 Mei 2025. Itu semua kemudian kami elaborasikan dengan visi yang kami usung, yakni ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” ujar Mahyeldi.
Lebih lanjut, Mahyeldi menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD yang telah disusun tersebut dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan Pemprov Sumbar untuk lima tahun ke depan.
Delapan misi tersebut meliputi:
Pendidikan Merata dan Kesehatan Berkualitas: Fokus pada peningkatan mutu SDM melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang inklusif serta berkelanjutan, dengan target pengurangan angka putus sekolah, peningkatan fasilitas pendidikan di wilayah 3T, serta penurunan prevalensi stunting dan angka kematian ibu dan bayi.
Sumbar Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan: Transformasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan berbasis teknologi, hilirisasi produk, serta pelestarian lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
Nagari dan Desa sebagai Basis Kemajuan: Penguatan ekonomi dan kelembagaan nagari sebagai pusat produksi dan pelestarian budaya lokal, mendorong keseimbangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan.
Sumbar Pusat Perdagangan dan Bisnis di Barat Sumatera: Transformasi struktur ekonomi agar lebih produktif dan berbasis ekspor.
Pembangunan Infrastruktur Berkeadilan dan Tanggap Bencana: Pemerataan akses air bersih, sanitasi, dan konektivitas digital.
Kehidupan Beradat dan Berbudaya Berbasis Agama serta Kearifan Lokal: Penguatan nilai-nilai ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah) dan peran keluarga dalam pembentukan karakter masyarakat.
Peningkatan Daya Saing Pariwisata dan Akselerasi Ekonomi Kreatif untuk UMKM: Pengembangan potensi wisata alam, budaya, serta sektor ekonomi kreatif berbasis tradisi lokal.
Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik Efektif: Reformasi birokrasi berbasis digital, peningkatan transparansi anggaran, optimalisasi PAD, dan pelibatan masyarakat dalam perumusan serta pengawasan kebijakan.
“Itulah rancangan delapan misi yang akan menjadi prioritas kita dalam menjalankan roda pembangunan ke depan,” kata Mahyeldi.
Gubernur berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh untuk penuntasan Ranperda RPJMD ini, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai rujukan utama pembangunan Sumbar dalam lima tahun ke depan serta batasan waktu yang ditetapkan oleh Kemendagri.
“Kita berharap, melalui dukungan DPRD, Ranperda RPJMD ini bisa kita selesaikan tepat waktu, yakni paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik,” harap Gubernur Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan zaman dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.
“RPJMD ini harus disusun secara komprehensif dan relevan, karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan intensif antara Pemprov dan DPRD Sumbar untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan hingga 2029 nanti.