Pengangkatan CPNS dan PPPK di Sumbar jadi Perbincangan, Begini Komentar Masyarakat

Seorang ayah dari CPNS yang lulus di lingkungan Pemprov Sumbar, dia bercerita tentang perjalanan anaknya hingga menerima SK ASN dari orang nomorsatu di Sumbar. Ist

PADANG-Angin segar berhembus di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar)! Sebanyak 1.475 abdi negara baru resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, langsung dari tangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah. 

Momen bersejarah ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen, melainkan juga validasi atas proses rekrutmen yang sukses menuai pujian dari seluruh penjuru masyarakat. Profesionalisme Pemprov Sumbar dalam menjaring talenta terbaik diakui, memupus keraguan dan menumbuhkan harapan baru.

Di antara ribuan wajah ceria yang memadati halaman Kantor Gubernur Sumbar pada Selasa (27/5/2025) pagi itu, 350 orang di antaranya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.125 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka semua adalah buah dari seleksi ketat yang bergulir sepanjang tahun 2024. Gubernur Mahyeldi sendiri yang memimpin apel bersama, menandakan komitmen tinggi Pemprov terhadap transparansi dan meritokrasi.

Di tengah keriuhan media sosial yang seringkali menampilkan borok kecurangan rekrutmen, Pemprov Sumbar justru tampil beda. Masyarakat dengan bangga mengakui bahwa proses seleksi di Sumbar berjalan adil dan sesuai ketentuan. Pujian ini bukan isapan jempol semata, melainkan datang dari hati para keluarga yang kini merasakan langsung manisnya hasil perjuangan tanpa "orang dalam."

Zulzahman (64), ayah dari seorang guru PPPK di SMA 1 Kapur IX. Beliau mengaku terkesima dengan skema rekrutmen yang diterapkan Pemprov Sumbar. "Alhamdulillah, anak saya bisa diangkat, hanya karena lulus ujian dan telah honor di SMA Kapur IX selama 12 tahun, bukan karena ada kenalan. Menurut saya, perekrutan ini betul-betul murni, dan memang beginilah yang seharusnya," ujarnya penuh haru. Pengakuan ini seolah menjadi tamparan keras bagi praktik-praktik ilegal yang selama ini merajalela.

Senada dengan Zulzahman, Rifki (41), suami dari seorang guru PPPK di SMA 1 Batipuah, juga merasakan hal serupa. Awalnya, ia dan keluarga sempat dilanda was-was, apalagi setelah melihat berbagai postingan kecurangan yang berseliweran di media sosial. Namun, keraguan itu sirna di Pemprov Sumbar. "Di sini tidak demikian, saya dan keluarga telah membuktikan. Mungkin karena Gubernur kita ini orang yang paham agama, jadi kejujurannya teruji," pungkas Rifki, menyiratkan kepercayaan mendalam pada kepemimpinan Gubernur Mahyeldi.

Sementara, dari total CPNS dan PPPK yang menerima SK, sebanyak 350 orang diangkat sebagai CPNS, sementara 1.125 lainnya sebagai PPPK. Mereka akan mulai menjalani tugas di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat dengan nomor 813.2/1901/BKD-2025 sampai 1908 untuk CPNS, dan nomor 817/1909/BKD-2025 sampai 1920 untuk PPPK.

Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya integritas dan semangat pelayanan bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Menurutnya, status sebagai ASN bukanlah untuk dibanggakan secara pribadi, tapi untuk dimaknai sebagai bentuk pengabdian.

“ASN itu pelayan publik. Tugasnya menjalankan kebijakan, melayani masyarakat. Bukan sekadar status, tapi tanggung jawab besar. Negara menggaji kita, memfasilitasi, jadi kita harus fokus bekerja dan melayani dengan maksimal,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan soal pentingnya menjaga ucapan dan sikap. Ia mencontohkan bagaimana sebuah pernyataan bisa memicu konflik besar, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Karena itu, ia mengimbau para ASN menjadi perekat bangsa, bukan sebaliknya.

“Jaga kata-kata. Jangan sampai ucapan kita menyakiti kelompok lain, apalagi menimbulkan perpecahan. ASN itu pemersatu, bukan pemicu konflik,” pesannya.

Selain itu, Mahyeldi juga mengajak para CPNS dan PPPK untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas.

0 Comments