DPRD Sumbar Desak Larangan Berhenti di Kelok Sembilan Demi Keselamatan dan Ketertiban

 

Komisi I DPRD Sumbar saat meninjau kelok sembilan-ist

PADANG-Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mendesak pemasangan rambu larangan berhenti di beberapa titik kawasan wisata ikonik Kelok Sembilan. Desakan ini muncul setelah kunjungan kerja Komisi I bersama perwakilan Satpol PP Sumbar pada Minggu, 25 Mei 2025, untuk mengatasi kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.

Mencegah Kecelakaan 

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, menekankan bahwa peninjauan langsung ke Kelok Sembilan bertujuan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, keindahan Kelok Sembilan sebagai ikon Sumbar harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan yang dapat memperburuk citra pariwisata dan mengancam keselamatan publik.

Aida menjelaskan bahwa kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti. Oleh karena itu, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Pemasangan rambu larangan berhenti adalah salah satu langkah preventif yang harus segera diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga," ujar Aida.

Komisi I DPRD akan mengupayakan alokasi anggaran untuk pengadaan dan pemasangan rambu tersebut agar penertiban ini dapat segera direalisasikan.

Penataan Humanis 

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Irsyad Safar, menyatakan bahwa ketertiban demi kepentingan umum di Kelok Sembilan harus menjadi prioritas. Namun, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut, termasuk para pedagang kaki lima atau pelaku usaha kecil.

"Penataan Kelok Sembilan memang harus dilakukan, tetapi dengan solusi yang tidak menimbulkan gesekan sosial. Pemerintah perlu mencarikan lokasi yang lebih representatif bagi masyarakat yang berjualan agar tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan aman," tegas Irsyad.

Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, DPRD berharap upaya penertiban kawasan Kelok Sembilan dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar.

0 Comments