Gunung Marapi Ditutup Permanen, Demi Keselamatan Pendaki

Gunung Marapi tampak gagah berdiri. Dok Kitapunya

PADANG-Dalam upaya menjaga keselamatan para pendaki, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Agam sepakat untuk menutup secara permanen jalur pendakian Gunung Marapi. Keputusan ini diambil setelah adanya kajian mendalam dan pertimbangan atas sering terjadinya bencana alam di sekitar gunung tersebut.

Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah yang tepat mengingat status Gunung Marapi saat ini berada pada level II (Waspada). Selain itu, bencana erupsi dan banjir bandang yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan banyak korban jiwa.

Sebelumnya, BKSDA menerima laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Mellisa Fitri Harahap.

Untuk itu,Bupati Tanah Datar, Eka Putra dan Andri Warman sepakat untuk menutup secara permanen pendakian ke Gunung Marapi melalui pintu masuk di masing-masing wilayah, demi untuk menyelamatkan masyarakat khususnya pendaki.

Lugi Hartanto mengatakan terimakasih pada Ombudsman yang telah memberi masukan positif atas LHP Inisiasif terkait perizinan pendakian TWA Gunung Marapi yang sudah banyak memakan korban pasca bencana erupsi dan galodo beberapa waktu lalu.

“BKSDA Sumbar akan menutup permanen jalur pendakian ke gunung Marapi pasca terjadinya kembali erupsi gunung api dan saat ini status gunung Marapi berada pada level II (Waspada) dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait,” kata Lugi Hartanto.

Sementara, Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyatakan terimakasih atas LHP inisiatif dari Ombudmas yang telah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan memberikan masukan untuk merevisi SOP pendakian TWA gunung api Marapi dan disarankan untuk di tutup sementara.

“Terima kasih Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan, saat ini kami (Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam) bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian gunung Marapi, dan akan di tindaklanjuti dengan surat edaran,” kata Bupati Eka.

Atas semua itu, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Mellisa Fitri Harahap menyatakan apresiasi atas tanggapan langsung dari BKSDA dan ke dua kepala daerah untuk menyikapi langsung hasil LHP inisiatif Ombudsman dengan kesepakatan untuk menutup secara permanen pendakian gunung Marapi.

Turut hadir juga Kepala Dinas Pariwisata Riswandi, Kalaksa BPBD dr Ermon Revlin, Kepala Bagian Organisasi Wina Martayeni, dan Kepala Bagian Prokopim Dedi Triwidono. YD


0 Comments