Rapat APKASI Bersama Mendagri, Bupati Bahas Pemotongan Anggaran Desa dan Transfer Dana Daerah

Foto bersama. Ist 

JAKARTA, KITAPUNYA.ID— Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Raffles Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. 

Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan daerah, terutama pemotongan anggaran desa dan mekanisme transfer dana ke daerah.

Rapat yang berlangsung di Jakarta itu juga dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, yang menjabat Wakil Sekretaris Jenderal APKASI, mengatakan para kepala daerah membahas berbagai persoalan yang terjadi di daerah.

“Yang kami bahas antara lain program Koperasi Merah Putih, pemotongan anggaran desa, serta transfer ke daerah yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat,” kata Eka Putra di sela kegiatan.

Menurut dia, APKASI tetap mendukung program pemerintah pusat, termasuk program Koperasi Merah Putih yang direncanakan hadir di setiap desa.

Eka menilai program tersebut berpotensi memperkuat perekonomian masyarakat desa karena dikelola secara gotong royong oleh warga.

“Melalui koperasi ini masyarakat desa atau nagari dapat menentukan sendiri arah usaha mereka untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Namun dalam rapat itu, para kepala daerah juga menyoroti pemotongan anggaran desa serta skema transfer dana ke daerah (TKD) yang dilakukan bertahap oleh pemerintah pusat.

Menurut Eka, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan di desa atau nagari.

Ia menyebutkan, di beberapa daerah bahkan muncul kesulitan dalam membayar gaji kepala desa dan perangkatnya akibat keterbatasan anggaran.

“Di sejumlah daerah ada yang belum mampu membayar gaji kepala desa dan perangkatnya. Kondisi ini tentu berpengaruh pada jalannya pembangunan di desa atau nagari,” kata Eka.

Eka juga menilai mekanisme penyaluran transfer ke daerah yang dilakukan secara bertahap membuat perencanaan pembangunan daerah menjadi kurang maksimal. (Wied)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna