Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

 

Rilis pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumbar.


PADANG, KITAPUNYA.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memusnahkan sekitar 8 kilogram narkotika jenis sabu dari tiga pengungkapan kasus selama Februari 2026. 

Pemusnahan dilakukan di Markas Polda Sumbar, Selasa (3/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar, Solihin.

Dalam keterangannya, Solihin menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat.

“Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba, baik sabu maupun ganja. Selama Februari, kita berhasil mengungkap tiga kasus,” jelas Solihin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah; Ketua LKAAM, Fauzi Bahar; Wakil BNNP Sumbar, Fery Herlambang; serta perwakilan dari Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan.

Solihin memaparkan, dua kasus terjadi di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, sedangkan satu kasus lainnya di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasus pertama di Bandara Minangkabau terjadi pada Jumat (8/2/2026) pukul 08.30 WIB, di mana petugas mengamankan 12 paket sabu seberat 1,51 kilogram beserta seorang tersangka. Kasus kedua terjadi pada Kamis (12/2/2026) pukul 12.35 WIB dengan penemuan 20 paket sabu seberat 4,96 kilogram dan satu tersangka, di lokasi yang sama.

Kasus ketiga terjadi pada Kamis malam (12/2/2026) pukul 22.35 WIB di Kelurahan Sawahan, Kota Padang, dengan penyitaan satu paket sabu seberat 23,71 gram dan tiga tersangka.

Menurut Solihin, tren pengungkapan dan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa Sumatera Barat tidak lagi sekadar menjadi jalur transit, melainkan mulai menjadi wilayah distribusi narkotika.

“Melihat barang bukti yang berhasil diamankan, tahun lalu saja terdapat beberapa kilogram ganja dan 49 kilogram sabu. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendirian, melainkan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami mengajak Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk bersama-sama menumpas narkoba,” ujarnya.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus aktif memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Ranah Minang sesuai arahan pimpinan Polri.

“Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” pungkas Solihin.(def*)

0 Comments