![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap 3 Ranperda. Jum'at 6 maret 2026. Ist |
TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID— DPRD Kabupaten Tanah Datar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang sidang DPRD, Pagaruyung, Jumat, 6 Maret 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly. Tanah Datar.
Tiga Ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah membahas Ranperda secara komprehensif hingga disepakati menjadi Perda.
“Sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat berarti dalam proses pembahasan hingga Ranperda ini disetujui menjadi Perda,” kata Fadly.
Ia menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi kunci lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti Perda tersebut dengan menyusun aturan pelaksanaannya agar implementasi di lapangan berjalan optimal.
“Kami berharap perangkat daerah dapat menindaklanjuti berbagai saran dan masukan dari Pansus DPRD sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan Ranperda antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Pembicaraan Tingkat II memuat laporan hasil pembahasan, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diajukan.
“Rapat paripurna ini merupakan akhir dari rangkaian pembahasan tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Anton.
Secara umum seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut. Namun sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan Perda berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Wied)
.jpg)
0 Comments