317 Warga Tanah Datar Terima Bantuan Stimulan Rp8 Juta, Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

 

BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID – Kabar baik bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Tanah Datar. Pemerintah Kabupaten resmi menyalurkan bantuan stimulan sosial sebagai suntikan energi untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial keluarga. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara terpusat melalui Kantor Pos guna menjamin distribusi yang transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tanah Datar, Hendra Setiawan, mengonfirmasi bahwa proses pencairan dana telah berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 27 Februari hingga ditutup pada Rabu (4/3).

Total Bantuan Rp8 Juta Per Kepala Keluarga

Bantuan yang disalurkan ini tidak hanya sekadar santunan, melainkan modal strategis bagi masyarakat untuk menata kembali hidup mereka. Setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdata menerima total dana sebesar Rp8.000.000, dengan rincian sebagai berikut:

Rp3.000.000 dialokasikan untuk biaya pengisian perabot/fasilitas Hunian Sementara (Huntara).

Rp5.000.000 dialokasikan sebagai stimulan sosial ekonomi untuk memutar kembali roda usaha keluarga.

“Harapan kami, dana ini dimanfaatkan secara bijak. Selain memenuhi kebutuhan dasar di huntara, bantuan ini juga menjadi modal awal agar warga bisa kembali beraktivitas ekonomi secara mandiri,” ujar Hendra Setiawan di Batusangkar.

Sebaran Penerima di 9 Kecamatan

Sebanyak 317 warga penerima manfaat tersebar di berbagai titik terdampak. Kecamatan Batipuh Selatan menjadi wilayah dengan penerima terbanyak (180 orang), diikuti oleh Batipuh (74 orang), dan X Koto (39 orang). Selebihnya tersebar di Kecamatan Rambatan, Lima Kaum, Sungayang, Lintau Buo Utara, Padang Ganting, hingga Sungai Tarab.

Kawal Bantuan Pusat hingga Tuntas

Hendra menambahkan bahwa Pemkab Tanah Datar tidak berhenti di sini. Pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Sosial untuk mengawal bantuan lanjutan yang masih dalam tahap verifikasi data.

Bantuan tambahan yang sedang diproses tersebut meliputi:

Jaminan Hidup (Jadup) bagi penyintas.

Santunan Kematian bagi keluarga korban.

Bantuan Khusus bagi korban luka berat.

“Pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan pusat agar seluruh hak masyarakat segera terealisasi. Kami meminta masyarakat untuk memprioritaskan kebutuhan yang mendesak dalam penggunaan dana stimulan ini,” pungkasnya.



0 Comments