
Walikota Padang Fadly Amran saat menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (10/11/2025)
KITAPUNYA.ID, PADANG - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan pemeriksaan terinci atas kepatuhan Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal tahun anggaran 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana tata kelola keuangan Pemko Padang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran publik.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar.
“Pemeriksaan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan,” ujar Fadly, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Wakil Penanggungjawab II BPK RI Perwakilan Sumbar, Roni Altur, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini menjadi langkah penting memastikan setiap rupiah uang negara digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta masukan strategis bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” kata Roni.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
0 Comments