Korban Kekerasan Anak Meroket Hingga 841 Kasus: P2TP2A Sumbar Gelar Rakor Penguatan Kapasitas



Pemaparan materi oleh perwakilan Kemen PPA RI. Ist

KITAPUNYA.ID, PADANG-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi isu genting yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), kasus kekerasan pada anak di Sumbar sempat menyentuh angka 841 korban pada tahun 2023 dan 2024. Bahkan, hingga September 2025, tercatat sudah ada 572 korban kekerasan pada anak.

Menyikapi fenomena "gunung es" ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Limpapeh Rumah Nan Gadang menggelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus P2TP2A Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang dibuka oleh Gubernur Mahyeldi di Grand Basko Hotel, Kamis (13/11/2025).

Gubernur Mahyeldi: Peningkatan Laporan Bukti Kepedulian Masyarakat

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus menyoroti data peningkatan kasus kekerasan.

"Data kekerasan pada anak pada tahun 2022 sebanyak 617 korban, tahun 2023 sebanyak 841 korban, dan tahun 2024 sebanyak 841 korban. Peningkatan jumlah korban ini membuktikan semakin meningkatnya kepedulian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan," ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan, kekerasan terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan bangsa. Sementara itu, kasus kekerasan pada perempuan juga mengalami peningkatan, dari 228 korban pada 2022 menjadi 309 korban pada 2024. Jenis kekerasan fisik, psikis, dan seksual mendominasi, dengan korban anak berada pada rentang usia 13 hingga 17 tahun.

Perkuat Layanan dengan Gerakan PANTAU SUMBAR 2045

Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan, Pemprov Sumbar telah mengambil langkah strategis, di antaranya:

Regulasi Kuat: Penerbitan Perda No. 7 Tahun 2021 sebagai payung hukum perlindungan.

Gerakan Terpadu: Dikeluarkannya SE Gubernur tentang Gerakan Penguatan Aksi Nyata Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Menuju Sumbar Tangguh 2045 (PANTAU SUMBAR 2045), melibatkan unsur pentahelix (pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat).

Akses Layanan: Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 17 Kabupaten dan Kota

Inovasi Pencegahan: Melakukan skrining dan penjaringan kasus (case finding) di sekolah dan masyarakat untuk mengungkap fenomena yang sebelumnya tidak terlaporkan.

Gubernur Mahyeldi menutup sambutannya dengan harapan besar: "Mari kita tingkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan. Melalui Rakor ini, kita wujudkan kebersamaan yang harmonis, sinergis, dan terintegrasi dalam upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak."

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrohim, Gubernur secara resmi membuka "Rapat Koordinasi dan Penguatan Kapasitas Pengurus P2TP2A” tahun 2025.

Ketua Panitia Rakor Erry Gusman, mengatakan rapat koordinasi yang diikuti 120 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus P2TP2A, memperkuat sinergi program, dan menyamakan strategi pencegahan dan penanganan kasus. Kegiatan ini juga menghadirkan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementrian PPPA, Ibu Ratih Rachmawati, S.Sos.



0 Comments