KITAPUNYA.ID, PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Empat pelaku berhasil ditangkap setelah menguras saldo rekening korban hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah dua warga Kota Padang melaporkan kehilangan uang di rekening mereka secara tiba-tiba tanpa melakukan transaksi apa pun.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/3/2025) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, Kecamatan Padang Timur. Saat itu, korban hendak menarik uang, namun kartu ATM-nya tersangkut di mesin.
Seorang pelaku yang berpura-pura membantu korban kemudian menukar kartu ATM tersebut tanpa disadari.
Tak lama setelah meninggalkan lokasi, korban menerima notifikasi penarikan dan transfer uang dari rekeningnya.
Setelah dicek ke bank, diketahui saldo korban berkurang sebesar Rp 12,3 juta.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Sabtu (31/5/2025) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB di mesin ATM DayMart, Jalan Raya Ampang, Kampung Kalawi, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dengan modus yang sama, para pelaku kembali berhasil menguras saldo korban hingga Rp 30 juta.
Menindaklanjuti laporan para korban, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, memerintahkan Tim Klewang untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Jumat (7/11/2025), petugas berhasil menangkap empat pelaku di lokasi berbeda.
Dua pelaku berinisial J (53) dan H (52) diamankan di wilayah Indarung, sementara M (49) ditangkap di Andalas dan N (45) di Lubuk Minturun.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah dompet berisi 60 kartu ATM dari berbagai bank, dua potongan gergaji besi berlapis plester dan satu kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.
“Para pelaku beraksi dengan cara mengganjal slot kartu ATM menggunakan alat sejenis tusuk gigi dan besi tipis hingga kartu nasabah tersangkut," jelas Yasin, Senin (10/11/2025).
"Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang serupa,” sambungnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Jangan mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama ketika terjadi gangguan pada mesin,” pungkas Yasin.

0 Comments