TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID – Rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) TP 951/Pandeka Marapi (PM) dipastikan berjalan kondusif. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan bahwa masyarakat Nagari Simawang sejak awal sangat mendukung kehadiran markas militer tersebut. Riak yang sempat muncul ke permukaan murni terkait perlindungan terhadap lahan garapan warga, bukan penolakan terhadap pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Eka Putra didampingi Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana, usai meninjau langsung lokasi tapal batas rencana pembangunan di Nagari Simawang (Kabupaten Tanah Datar) dan Nagari Bukik Kanduang (Kabupaten Solok) pada Selasa (30/6/2026).
Meluruskan Koordinat, Menjaga Hak Rakyat
Peninjauan lapangan ini sengaja dilakukan untuk memastikan bahwa batas lahan yang nantinya diserahkan kepada TNI tidak mencaplok lahan pertanian yang sudah dikelola warga Simawang secara turun-temurun sejak tahun 1960-an.
"Kami melakukan pengecekan koordinat secara detail agar lahan yang selama ini digarap oleh masyarakat tidak ikut terseret dalam penyerahan aset," ujar Eka Putra.
Persoalan ini mencuat setelah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang bersama para niniak mamak (tokoh adat) menemukan adanya tumpang tindih lahan berdasarkan peta satelit. Diketahui, sebagian lahan garapan warga Simawang ternyata masuk ke dalam area yang diserahkan oleh pihak Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok.
"Saya menerima laporan dari masyarakat Simawang bahwa lahan yang mereka garap turut diserahkan oleh pihak Bukik Kanduang. Inilah yang memicu kami untuk melayangkan surat keberatan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Jadi, poin utamanya jelas: kami tidak mempermasalahkan pembangunan Yonif, melainkan memperjuangkan hak lahan masyarakat Simawang yang ikut terlampir," tegas Bupati.
Solusi Berbasis Data dan Musyawarah
Sebagai langkah solutif, KAN Simawang telah menyusun peta tandingan berbasis data satelit yang memuat batas wilayah riil kedua nagari. Peta tersebut kini telah diserahkan kepada perwakilan Pemkab Solok (Camat dan Kabag Pemerintahan) untuk menjadi bahan evaluasi bersama.
Dengan adanya pencocokan ulang ini, titik koordinat pembangunan markas Yonif akan digeser dan disesuaikan agar tidak ada satu pun warga yang dirugikan.
Langkah Selanjutnya: Meja Gubernur dan Konsolidasi Internal
Senada dengan Bupati, Ketua KAN Simawang, M. Nur, menyatakan bahwa bagi masyarakat Simawang, urusan pembangunan markas Yonif TP 951/PM sebenarnya sudah tidak ada kendala lagi.
"Untuk pembangunan markas Yonif, dari sisi kami sudah clear dan tidak ada persoalan. Sementara untuk sengketa batas wilayah antar-kabupaten ini, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat fasilitasi di Kantor Gubernur Sumatera Barat," ungkap M. Nur.
Guna memperkuat internal, KAN Simawang juga dijadwalkan segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh niniak mamak demi menyatukan persepsi sebelum melangkah ke forum yang lebih tinggi di tingkat provinsi.

0 Komentar
silakan komentar yang berguna