PKL Pasar Raya Barat Ditertibkan, Akses Jalan Dibuka

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL di Pasar Raya Barat, Minggu (28/6/2026).


PADANG, KITAPUNYA.ID– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Minggu (28/6/2026) pagi. 

Penataan ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut berdiri di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Kegiatan penertiban merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap program revitalisasi Pasar Raya yang saat ini sedang berlangsung. Area yang sebelumnya digunakan pedagang nantinya akan dialihkan menjadi jalur sementara bagi kendaraan selama proyek pembangunan dikerjakan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal selama proses revitalisasi berlangsung.

Ia menuturkan, akses tersebut akan menjadi jalur utama bagi kendaraan selama pekerjaan pembangunan berlangsung. Oleh sebab itu, kawasan tersebut harus terbebas dari lapak maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran mobilitas.

"Jalan ini akan difungsikan sebagai akses kendaraan sementara selama proyek revitalisasi berjalan. Karena itu, kami menertibkan lapak-lapak yang berada di badan jalan agar lalu lintas tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan," ujarnya.

Eka juga mengingatkan para pedagang agar tidak kembali membuka lapak di lokasi yang telah dibersihkan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penataan kawasan Pasar Raya demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib.

Menurutnya, keberhasilan revitalisasi Pasar Raya membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan menjaga ketertiban dan mematuhi aturan, kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat perdagangan yang lebih rapi, aman, nyaman, serta memberikan manfaat bagi pedagang maupun pengunjung.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna