PADANG, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memulai babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengalihkan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke layanan perbankan syariah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta sejalan dengan nilai-nilai keislaman.
Melalui kebijakan ini, rekening gaji ASN yang sebelumnya dikelola oleh Bank Nagari Konvensional kini resmi dialihkan ke Bank Nagari Syariah. Meskipun terjadi perubahan sistem pengelolaan, pemerintah memastikan kualitas layanan dan fasilitas yang diterima para ASN tetap berjalan seperti sebelumnya.
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menilai kebijakan tersebut memiliki makna simbolis karena dilaksanakan bertepatan dengan momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Perubahan ini mencerminkan semangat hijrah, bukan hanya dalam arti perpindahan sistem, tetapi juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut keduanya, hijrah dalam sejarah Islam menjadi awal lahirnya peradaban baru. Nilai tersebut ingin diwujudkan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui reformasi yang dimulai dari sistem pembayaran gaji ASN sebelum berlanjut ke tahap berikutnya.
Setelah implementasi pembayaran gaji ASN melalui bank syariah berjalan, Pemko Padang akan melanjutkan proses dengan mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah. RKUD nantinya akan menjadi pusat pengelolaan seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah, termasuk penerimaan, pengeluaran, dan pembiayaan berbagai program pembangunan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) pengembangan ekonomi syariah yang disusun secara bertahap dan terukur. Program ini juga mendukung visi Pemerintah Kota Padang yang menjadikan nilai agama dan budaya sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi salah satu landasan penting dalam kebijakan transformasi keuangan tersebut. Pemerintah meyakini bahwa perubahan besar hanya dapat terwujud melalui keberanian mengambil keputusan, kepemimpinan yang kuat, serta komitmen yang berkelanjutan.
Transformasi ini tidak hanya berhenti pada pemindahan rekening ASN. Pemerintah menargetkan terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas, mulai dari pengelolaan kas daerah, pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transaksi pemerintahan, hingga peningkatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.
Sebagai aparatur pemerintah, ASN dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan contoh kepada masyarakat. Penggunaan layanan keuangan syariah oleh ribuan ASN diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah sekaligus memperluas pemanfaatannya.
Dampak dari kebijakan ini diperkirakan tidak hanya dirasakan sektor perbankan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pembiayaan UMKM, pengembangan industri halal, optimalisasi zakat, infak, sedekah, serta wakaf produktif yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah juga menilai ASN bukan sekadar penerima gaji, tetapi memiliki peran sebagai agen perubahan dalam membangun budaya ekonomi yang lebih sesuai dengan filosofi ABS-SBK. Setelah implementasi di lingkungan ASN, transformasi tersebut akan diperluas ke berbagai mitra pemerintah, termasuk pelaku usaha, rumah sakit, lembaga pendidikan, BUMD, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan jumlah ASN yang mencapai ribuan orang serta nilai transaksi gaji yang besar setiap bulan, perpindahan sistem pembayaran ke bank syariah diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Dana yang sebelumnya beredar melalui sistem konvensional kini akan memperkuat perputaran dana dalam ekosistem keuangan syariah.
Perputaran dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan sektor produktif, memperluas akses permodalan masyarakat, memperkuat UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan industri halal di Kota Padang.
Tahap berikutnya yang telah disiapkan pemerintah adalah pengalihan RKUD sebagai pusat pengelolaan seluruh keuangan daerah. Dengan pengelolaan melalui sistem perbankan syariah, seluruh aktivitas fiskal pemerintah diharapkan semakin sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Komitmen Pemko Padang tidak hanya berorientasi pada perubahan administratif semata, tetapi juga pada pembangunan sistem keuangan daerah yang menyeluruh. Keberhasilan transformasi nantinya tidak hanya diukur dari jumlah rekening yang berpindah, melainkan dari terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang saling mendukung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Apabila seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, Kota Padang diharapkan mampu membangun sistem ekonomi Islam yang kuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Program ini juga menjadi implementasi nyata visi dan misi Wali Kota Fadly Amran serta Wakil Wali Kota Maigus Nasir yang menempatkan penguatan nilai-nilai agama sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Pembangunan tidak hanya difokuskan pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan umat, pendidikan karakter, serta pengembangan ekonomi syariah.
Momentum Juli 2026 menjadi awal perjalanan transformasi tersebut. Setelah pembayaran gaji ASN dan pengalihan RKUD, pemerintah akan memperluas implementasi transaksi syariah di seluruh perangkat daerah, mengembangkan UMKM halal, mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf produktif, serta mendorong berbagai inovasi ekonomi syariah agar Kota Padang menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah terkemuka di Indonesia.
Bagi Pemko Padang, kebijakan pengalihan pembayaran gaji ASN bukan hanya perubahan mekanisme administrasi, tetapi menjadi simbol semangat hijrah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.
Melalui transformasi yang dilakukan secara bertahap dan konsisten, Pemerintah Kota Padang berharap mampu menghadirkan sistem ekonomi daerah yang lebih adil, produktif, berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah berbasis pemerintah daerah di tingkat nasional.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna