![]() |
| Bupati Tanah Datar, Eka Putra dan Bupati Jhon Pandu duduk bersama membahas sengketa lahan yang berbatas di wilayah masing-masing. Ist |
Demi menjaga kedamaian warga, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu menggelar pertemuan darurat di Guest House Arosuka pada Jumat (12/6/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini melahirkan kesepakatan krusial: kedua pemda sepakat menghentikan atau menahan sementara seluruh kegiatan fisik di objek sengketa, sembari menunggu keputusan inkrah dari pemerintah pusat. Polemik ini melibatkan batas wilayah antara Nagari Simawang (Kecamatan Rambatan, Tanah Datar) dengan Nagari Bukik Kanduang (Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok).
"Kita ingin menyatukan langkah dan persepsi bersama. Yang paling utama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat di bawah agar tetap tenang, sabar, dan tidak melakukan tindakan fisik yang justru dapat memperkeruh keadaan," tegas Bupati Tanah Datar, Eka Putra.
Duduk Perkara: Klaim Tanah Ulayat vs Pembangunan Fisik
Berdasarkan data hulu-hilir di lapangan, pertemuan dingin ini merupakan tindak lanjut dari surat keberatan resmi yang dilayangkan Pemkab Tanah Datar kepada Pemkab Solok.
Polemik memanas dipicu oleh aktivitas pemancangan untuk pembangunan Brigif TP, serta adanya rencana penggunaan lahan YON TP 951/PM oleh masyarakat Nagari Bukik Kanduang. Lokasi-lokasi tersebut diklaim sepihak masuk ke dalam wilayah tanah ulayat milik Nagari Simawang, Tanah Datar.
Eka Putra menjelaskan, surat keberatan tersebut sudah ditembuskan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, segala aktivitas di wilayah sengketa idealnya harus memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Persoalan ini sudah di meja Kemendagri, namun hingga kini memang belum ada keputusan final terkait penetapan batas wilayah definitif. Karena itu, hari ini kami duduk bersama mencari jalan keluar terbaik agar tidak ada masyarakat yang dirugikan," tambah Eka Putra.
Solusi Lewat Musyawarah, Kedepankan Hubungan Baik Badunsanak
Langkah responsif dan kepala dingin dari Pemkab Tanah Datar ini mendapat sambutan positif dari mitranya. Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengapresiasi dibukanya jalur komunikasi langsung antar-kepala daerah ini. Menurutnya, hubungan kekerabatan badunsanak antar-warga kedua kabupaten harus berada di atas segalanya.
"Kehadiran pemerintah daerah di sini adalah untuk mengurai benang kusut dan mencari solusi, bukan mencari siapa yang salah. Kami mengajak seluruh anak nagari, baik di Kabupaten Solok maupun Tanah Datar, untuk bersama-sama mengawal keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan," ungkap Jon Firman Pandu.
Dari hasil kesepakatan meja bundar yang juga dihadiri oleh jajaran pejabat teras kedua pemkab tersebut, tim teknis dari Tanah Datar dan Solok akan berkolaborasi menyusun langkah penyelesaian yang presisi dan taat regulasi demi mengakhiri konflik agraria kelola daerah ini secara permanen. (Wied)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna