![]() |
| Foto bersama. Ist |
JAKARTA, KITAPUNYA.ID— Menyikapi konflik perbatasan antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok yang belum menemui titik terang, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026).
Kedatangan Bupati bersama jajaran bertujuan menindaklanjuti persoalan pemasangan pancang pembangunan Brigif TP dan rencana pembangunan YON TP 951/PM oleh masyarakat Nagari Bukik Kanduang yang diduga berada di kawasan tanah ulayat Nagari Simawang.
Bupati didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Dinas PUPRP Mustika Suarman, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum serta Wali Nagari Simawang Firman.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul ketegangan di masyarakat perbatasan. Sebuah video yang beredar memperlihatkan perselisihan antara pemuka adat Nagari Bukik Kanduang dengan pemilik tanah ulayat Nagari Simawang terkait pemasangan pancang di lokasi yang masih menjadi sengketa batas wilayah.
Bupati Eka Putra sebelumnya telah menyurati Bupati Solok agar pemerintah daerah hingga tingkat nagari dapat menenangkan masyarakat dan menahan diri, sembari menunggu kejelasan hukum terkait batas wilayah dari Kemendagri.
Dalam surat tersebut, Eka Putra meminta persoalan dibahas bersama antar kepala daerah dengan melibatkan pihak terkait di Kemendagri, khususnya bidang penataan ruang dan batas wilayah, agar status batas daerah memiliki kepastian hukum.
Melalui komunikasi dengan Bupati Solok Jon Firman Pandu, kedua kepala daerah sepakat segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Ramadillah, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti surat Bupati Tanah Datar dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok agar suasana di lapangan tetap terkendali.
Kemendagri juga memastikan penyelesaian batas wilayah akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan fakta yang ada di lapangan.(Wied)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna