PADANG, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Kota Padang menargetkan sebanyak 37.648 pekerja rentan bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, di rumah dinasnya pada Senin (27/4/2026).
Fadly menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Program Unggulan “Padang Melayani”, yang menitikberatkan pada peningkatan kemudahan akses layanan publik, terutama dalam perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya agar para pekerja rentan dapat masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berharap adanya dukungan dari pihak BPJS untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perluasan kepesertaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi para pekerja, tetapi juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di daerah.
Sementara itu, Afrialdi memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Padang yang dinilai aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui dukungan kebijakan.
Menurutnya, saat ini sekitar 10 ribu pekerja sektor informal di Kota Padang sudah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
Untuk memperluas jangkauan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemko Padang akan menggandeng dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Perusahaan-perusahaan kategori platinum dan gold akan kami ajak untuk berpartisipasi. Diharapkan masing-masing perusahaan bisa melindungi sekitar 100 hingga 200 pekerja rentan melalui program CSR,” jelasnya.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan target kepesertaan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Padang dapat tercapai dalam lima tahun ke depan.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna