Pengurus Baru DPD LAKAM Padang Resmi Dikukuhkan

Foto bersama DPD dan LAKAM.


PADANG, KITAPUNYA.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Padang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah perubahan zaman yang terus berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, yang hadir mewakili Wali Kota Padang dalam acara pelantikan pengurus DPD LAKAM Kota Padang periode 2026–2031. Kegiatan tersebut digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (25/4/2026).

Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAKAM, Azwar Siri. Dalam struktur kepengurusan baru ini, Mahmuddin dipercaya sebagai ketua, Montria Yellis menjabat sekretaris, dan Sukria Chaniago sebagai bendahara, serta didukung oleh pengurus dari 17 bidang/divisi.

Dalam sambutannya, Raju Minropa menyampaikan harapan agar LAKAM Kota Padang dapat menjadi ujung tombak dalam memperkuat jati diri budaya daerah serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau agar tetap hidup dan relevan di era modern.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan LAKAM sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota cerdas dan sehat yang berlandaskan agama serta budaya. Selain itu, hal ini juga mendukung Program Unggulan Pemerintah Kota Padang, khususnya Sinergi Nagari.

Raju menambahkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam membangun daerah yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara karakter dan budaya.

“Atas nama pemerintah kota, kami mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan program yang nyata dalam pelestarian adat di Kota Padang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menjelaskan bahwa LAKAM memiliki tiga peran utama, yaitu sebagai edukator, advokator, dan mediator. Lembaga ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang adat, memperjuangkan pelestarian budaya, serta menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah.

Ia juga berharap LAKAM dapat menjadi simbol budaya Minangkabau. “Ketika membicarakan Minangkabau, LAKAM diharapkan menjadi representasi dalam menjaga adat dan budaya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua DPD LAKAM Kota Padang, Mahmuddin, menyatakan komitmennya untuk tetap berpegang pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sekaligus memperluas jangkauan organisasi hingga tingkat kecamatan di Kota Padang.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna