Lalin Lembah Anai Padat Saat Libur Lebaran

Polres Padang Panjang Tutup Total Jalur Lembah Anai untuk Percepat Perbaikan


TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID – Memasuki masa libur Lebaran, arus kendaraan di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mulai mengalami peningkatan, Minggu (22/3/2026).

Sejak diberlakukannya sistem satu arah (one way), lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan Padang dan Padang Panjang terlihat padat oleh kendaraan dari kedua arah.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menyampaikan bahwa perlambatan arus terpantau di sejumlah titik, terutama di jembatan lama setelah tanjakan Silaing Kariang. Meski demikian, kondisi lalu lintas secara umum masih terbilang ramai namun tetap bergerak lancar.

“Kepadatan terjadi di sekitar jembatan lama usai tanjakan Silaing. Namun secara keseluruhan arus kendaraan masih terkendali,” ujarnya.

Imbauan untuk Pengendara
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan, khususnya di titik rawan kemacetan. Dengan meningkatnya volume kendaraan hingga sore hari, keberadaan kendaraan yang berhenti di badan jalan dapat memperparah antrean.

Pengendara juga diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran perjalanan.

Jadwal Sistem One Way
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026, Satlantas Polres Padang Panjang menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di jalur Padang–Padang Panjang.

Pemberlakuan sistem ini berlangsung pada periode H+1 hingga H+3 Lebaran, yakni dari Minggu, 22 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, dengan pembagian waktu sebagai berikut:

Pukul 10.00–14.00 WIB: arus kendaraan hanya dari Padang menuju Padang Panjang.
Pukul 14.00–18.00 WIB: arus kendaraan hanya dari Padang Panjang menuju Padang.

Setiap pergantian sesi akan diberlakukan waktu sterilisasi (clearance time) guna memastikan jalur bebas dari kendaraan yang melawan arah.

Titik Penerapan dan Pengecualian
Sistem satu arah diberlakukan mulai dari Exit Tol Padang–Sicincin di kawasan Kayu Tanam hingga Simpang Padang (Silaing Atas), Padang Panjang.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan prioritas seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta kendaraan tangki BBM milik Pertamina yang mendapatkan pengawalan petugas.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi lalu lintas terkini serta memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.(def*)

0 Comments