Pj Sekda Padang Gelar Sidak Hari Pertama Pasca-Lebaran, Cek Kehadiran ASN di OPD

Pj Sekda Kota Padang, Raju Minropa melakukan sidak ke sejumlah OPD 


PADANG, KITAPUNYA.ID — Hari pertama bekerja pasca-libur Lebaran, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (26/3/2026).

Sidak yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang ini menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai kedisiplinan dan kehadiran ASN setelah masa cuti Lebaran, terutama karena saat ini Pemko Padang menerapkan sistem kerja campuran, yakni dari kantor (Work From Office/WFO) dan dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).

Kebijakan WFO dan WFA diterapkan sebagai antisipasi arus mudik dan balik, berlaku pada 17-19 Maret 2026 sebelum Lebaran, dan 25-27 Maret 2026 setelah Lebaran. Selama periode ini, kehadiran fisik WFO ditetapkan minimal 25 persen untuk OPD non-pelayanan, dan 50 persen bagi OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemko Padang menurunkan empat tim sidak secara bersamaan. Tim I dipimpin langsung Pj Sekda Raju Minropa, didampingi Staf Ahli Syahrial Kamat, Pejabat Fungsional BKPSDM Ade Megawati, serta Pejabat Fungsional Diskominfo Charlie Ch. Legi.

Titik pantau pertama Tim I adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Belakang Tangsi. Dari 201 ASN, 56 orang hadir sesuai kuota WFO dan mengikuti apel pagi. Rombongan kemudian menuju Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Ujung Gurun, di mana 30 dari 142 ASN hadir, satu mengajukan izin, dan lima lainnya absen tanpa keterangan.

Dalam kesempatan apel pagi di DPUPR, Raju Minropa menekankan agar seluruh ASN bekerja lebih maksimal. Ia mendorong percepatan proses Uang Persediaan (UP), penyelesaian proyek drainase, serta pelaksanaan tender.

Sidak dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) di Jalan Rasuna Said, dengan 19 dari 52 ASN hadir, dan terakhir ke Kantor Camat Padang Barat, di mana tingkat kehadiran ASN telah memenuhi standar minimal pelayanan publik yaitu 50 persen (10 dari 19 ASN hadir).

Raju menilai kehadiran pegawai secara umum cukup baik sesuai ketentuan WFO, meski data absensi masih direkap secara menyeluruh. ASN yang mangkir akan mendapat sanksi administratif berupa teguran dari kepala OPD masing-masing. Sementara kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan langsung ditegur oleh Pj Sekda.

Raju menegaskan, kelonggaran WFA tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Ia juga berencana menyesuaikan metode sidak agar pengawasan disiplin ASN lebih efektif, dengan melakukan sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sementara itu, tiga tim sidak lainnya menyisir OPD berbeda. Tim II dipimpin Asisten III Setdako Corri Saidan mengecek Kantor Camat Kuranji, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, dan Badan Kesbangpol. Tim III di bawah Inspektur Sonny Budaya Putra memantau Kantor Camat Padang Timur, BPKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta DPMPTSP. Tim IV, dikomandoi Asisten II Setdako Didi Aryadi, mengecek Dinas Perkim, Dinas Pertanahan, Dinas Sosial, dan Kantor Camat Padang Utara.

Dengan sidak menyeluruh ini, Pemko Padang menegaskan komitmennya menjaga disiplin birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal pasca-libur Lebaran.(def*)

0 Comments