Hadapi Harga BBM Naik, Pemerintah Dorong PLTS dan Kaji WFH Nasional

Airlangga Hartarto


JAKARTA, KITAPUNYA.ID – Pemerintah terus berupaya memperkuat kondisi fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk lonjakan harga energi dan berbagai komoditas.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,

Menurut Airlangga, pemerintah berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tingkat defisit tetap berada di bawah 3 persen. Upaya ini dilakukan melalui langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga, sebagaimana telah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna serta rapat dengan kementerian teknis terkait. Dengan penghematan tersebut, target defisit masih dapat dikendalikan sesuai ketentuan.

Selain menjaga keseimbangan anggaran, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya. Salah satu kebijakan yang dipertimbangkan adalah meningkatkan produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Di sisi lain, pemerintah sedang menelaah kemungkinan penyesuaian aturan pajak ekspor batu bara. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara, terutama saat harga komoditas tersebut mengalami tren kenaikan.

Dalam sektor energi, pemerintah mendorong percepatan pengalihan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Langkah ini dipandang sebagai strategi efisiensi, terutama di tengah tingginya harga minyak. Tugas percepatan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan kerja fleksibel melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini dinilai dapat menekan konsumsi bahan bakar karena mobilitas masyarakat berkurang cukup signifikan.

Saat ini, pemerintah masih menyempurnakan berbagai aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Rencananya, sistem WFH tidak hanya diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.

Penerapan kebijakan ini direncanakan mulai berjalan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Meski begitu, jadwal pastinya masih menunggu perkembangan situasi global, termasuk kondisi harga minyak dan dinamika geopolitik.

Beragam kebijakan tersebut menunjukkan langkah pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memperkuat upaya menuju kemandirian energi serta ketahanan ekonomi negara.(def*)

0 Comments