Arus Balik Lebaran, Lembah Anai Terapkan Buka Tutup Jalan

Jalur Lembah Anai dari udara.


PADANG PARIAMAN,  KITAPUNYA.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat bersama instansi terkait mengingatkan masyarakat yang melakukan arus balik Lebaran mengenai penerapan sistem buka tutup jalan di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, mulai 1 April 2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan, sistem buka tutup ini akan diberlakukan seperti sebelum libur Idul Fitri.

“Mulai 1 April 2026, sistem buka tutup di Lembah Anai akan diterapkan kembali seperti sebelum libur Lebaran,” ujar Finot di Kota Padang Panjang, Jumat.

Menurut Finot, pembatasan akan berlangsung setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Setelah jam tersebut, kendaraan dari Kota Padang menuju Bukittinggi atau sebaliknya bisa melintas normal.

Penerapan sistem buka tutup dilakukan setelah koordinasi antara kepolisian, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, dan Hutama Karya, selaku pelaksana perbaikan jalan Lembah Anai.

Hingga kini, perbaikan jalan terus dipercepat, menyusul kerusakan parah akibat banjir bandang pada akhir November 2025.

Finot mengimbau pemudik yang melintasi kawasan tersebut selama arus balik Lebaran memanfaatkan kesempatan sebelum sistem buka tutup diterapkan. Ia menegaskan, mulai 1 April 2026, seluruh pengguna jalan harus mematuhi jam buka tutup dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB tanpa pengecualian.

Selain itu, Hutama Karya dan BPJN Sumbar, bersama Ditlantas Polda Sumbar, akan membuka jalan sepenuhnya dari H-10 hingga H+10 Idul Fitri 1447 Hijriah. Instansi terkait juga melakukan rekayasa lalu lintas dari Kota Padang ke Bukittinggi untuk mencegah kemacetan di kawasan tersebut.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna