Padang, KitaPunya.id. – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan rutin terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya dan sejumlah lokasi strategis lainnya, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini fokus pada pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan sehingga mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan, pengawasan di Pasar Raya Padang ditujukan khusus pada pedagang yang menghambat akses keluar masuk kendaraan.
“Dalam operasi ini, personel Satpol PP BKO Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pasar Raya membantu memindahkan barang dagangan PKL yang menghalangi jalan,” jelas Chandra.
Setelah menyisir Pasar Raya, patroli dilanjutkan ke Jalan Padang Baru Telkom dan Taman Rimbo Kaluang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa pedagang makanan dan minuman keliling yang memarkirkan lapak di bahu jalan.
Dalam pengawasan ini, petugas mengamankan dua unit termos dan satu sepeda motor listrik milik PKL yang berjualan di luar ketentuan. Seluruh barang tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut.
Chandra menegaskan, pengawasan rutin ini merupakan wujud komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan demi terciptanya Kota Padang yang aman dan tertib,” tutupnya.(def*)

0 Comments