Agam Sediakan Rp54,38 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih

Ilustrasi


LUBUKBASUNG,KITAPUNYA.ID Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan pagu Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp86,06 miliar. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 92 nagari atau desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Agam.

Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari, Eko Purwanto, menyampaikan bahwa alokasi tersebut merupakan dana desa reguler yang akan dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas di tingkat nagari.

“Total pagu Dana Desa untuk 92 nagari di Kabupaten Agam pada 2026 mencapai Rp86,06 miliar,” ujar Handria di Lubukbasung, Rabu.

Ia menjelaskan, pemanfaatan dana desa reguler akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur nagari, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak, serta penguatan program ketahanan pangan.

Besaran dana yang diterima setiap nagari tidak sama dan ditentukan berdasarkan indeks desa tahun 2025. Nagari Salo tercatat sebagai penerima alokasi terendah sebesar Rp238,77 juta, sedangkan alokasi tertinggi mencapai Rp373,45 juta untuk nagari berstatus desa mandiri.

Selain dana desa reguler, Pemerintah Kabupaten Agam juga mengalokasikan dana sebesar Rp54,38 miliar untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembangunan gerai, gudang, serta mendukung operasional koperasi di nagari-nagari yang telah ditetapkan.

Dana tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh nagari yang telah memiliki atau menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas koperasi. Oleh karena itu, DPMN Agam mendorong pemerintah nagari agar segera mengoptimalkan ketersediaan lahan pendukung.

“Kami berupaya mempercepat kesiapan lokasi. Namun, pelaksanaan penyaluran dana desa masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan terkait pengelolaan keuangan dana desa,” tambahnya.

Handria juga memaparkan realisasi dana desa Kabupaten Agam pada 2025 yang mencapai Rp100,93 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil disalurkan sebesar Rp98,02 miliar, sementara Rp2,91 miliar tidak terserap.

Dana yang belum tersalurkan itu merupakan alokasi tahap kedua, terdiri dari 40 persen dana desa mandiri dan 60 persen dana desa reguler untuk 15 nagari.(da*)

0 Comments