Foto bersama Kepala Cabang Kesehatan Padang dengan jajaran dirut dan direksi rumah sakit di Sumbar. Ist |
PADANG– BPJS Kesehatan Cabang Padang meluncurkan transformasi mutu layanan JKN.
Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen pemenuhan 6 poin Janji Layanan JKN antara BPJS Kesehatan Cabang Padang bersama mitra fasilitas Kesehatan yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah mengatakan bahwa Janji Layanan JKN merupakan komitmen fasilitas kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kepada peserta sesuai dengan kewajiban fasilitas kesehatan.
Janji Layanan JKN terdiri dari menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran Pelayanan, tidak menerima dokumen fotokopi kepada Peserta JKN sebagai syarat pendaftaran Pelayanan, memberikan Pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan Pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta mencari obat jika terdapat kekosongan obat dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Transformasi Mutu Layanan JKN merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Transformasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari simplifikasi administrasi pelayanan, peningkatan sarana dan prasarana, hingga percepatan penyelesaian pengaduan peserta,” ujar Fauzi.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Bunda Padang Helgawati menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Padang. Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN.
“Kami terus berupaya dan berkomitmen peningkatan sarana dan prasarana. Harapannya dengan komitmen yang kami berikan, seluruh peserta JKN tetap terlayani dengan baik sehingga peserta puas mengakses layanan di Rumah Sakit kami,” ujar Helgawati.
0 Comments