Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi

 


Muhammad Padhlan El Hafizi

Prodi Manajemen

Universitas Baiturrahmah


Korupsi adalah suatu tindakan atau perbuatan yang kurang baik dapat merugikan orang lain baik dari lingkungan sosial, politik, ekonomi dan individunya masing-masing. Korupsi juga dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara tidak sah. Praktik korupsi melibatkan tindakan seperti suap, pemerasan, penyuapan, dan penggelapan dana publik. Aktivitas korupsi ini berdampak negatif pada pembangunan negara, merugikan masyarakat, dan melanggar prinsip-prinsip etika dan integritas dalam pemerintahan.

Dan korupsi itu juga suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang melakukan penyelewengan harta milik perusahaan demi untuk memenuhi kepentingan sendiri atau kelompok. Tindakan yang dimaksud adalah menyelewengan dana perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau kelompok. 

Korupsi memiliki bentuk-bentuk antara lain suap, mark up, nepotisme, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang. Suap merujuk pada pemberian atau penerimaan hadiah atau uang agar seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugasnya. Mark up adalah tindakan memanipulasi harga atau biaya suatu proyek untuk memperoleh keuntungan pribadi. Nepotisme merujuk pada pemberian keuntungan atau posisi kepada keluarga atau orang terdekat tanpa mempertimbangkan kualifikasi yang seharusnya. Kolusi adalah perjanjian antara pihak-pihak yang saling bekerja sama untuk memperkaya diri sendiri. Penyalahgunaan wewenang merujuk pada penggunaan kekuasaan yang melebihi batas yang seharusnya demi kepentingan pribadi.

Tindak Korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi negara dan masyarakat. Pada sisi ekonomi, korupsi dapat menghambat pembangunan dan investasi. Dampak lainnya adalah merosotnya kualitas pelayanan publik, peningkatan kesenjangan sosial dan ketidakadilan, serta kerusakan integritas lembaga publik. Korupsi juga memperburuk iklim bisnis serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi penting guna menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu mensejahterakan masyarakat.

Pemberantasan korupsi memerlukan upaya serius dari berbagai pihak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Selain itu, diperlukan transparansi dalam penggunaan anggaran publik, pendidikan moral yang kuat, serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam melawan korupsi. Lembaga anti-korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga berperan penting dalam melakukan penyelidikan, penindakan, dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Dikutip dari data indonesia.id Indonesia mengalami kerugian akibat korupsi mencapai 238.14 triliun sejak 2013-2022. Nilai ini diperoleh dari pemantauan putusan korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama hingga kasasi sepanjang periode tersebut. 

Peran perempuan dalam pemberantasan korupsi merupakan topik yang penting dan relevan dalam konteks Indonesia. Korupsi merupakan masalah yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, meningkatkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Dalam opini ini akan dijelaskan tentang pentingnya perna perempuan dalam pemberantasan korupsi.

Disisi lain peran perempuan sangat penting dalam memerangi korupsi dan membangun integritas di Indonesia. Perempuan juga dapat ikut serta dalam memerangi korupsi, menstabilkan integritas dan bertanggung jawab untuk mengatur praktik korupsi. Studi menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan korupsi. Beberapa faktor yang mempengaruhi peran perempuan dalam keputusan korupsi termasuk peran sosial, budaya, dan lingkungan tempat perempuan berada. Pemahaman tentang dinamika ini dapat membantu dalam merancang strategi pencegahan dan penindakan korupsi yang lebih efektif.

Perempuan juga menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi, peran perempuan sebagai seorang istri, seorang ibu dan seorang anggota dalam suatu komunitas atau bahkan sebagai rekan kerja memiliki kekuatan yang dominan dalam pemberantasan korupsi. Jika dilihat dari perspektif gender atau pun gerakan anti korupsi lainnya peran perempuan bukan hanya sebatas tindakkan yang dilevel mikro keluarganya saja tetapi bisa lebih luas dari itu, bisa dari anggota komunitas atau organisasinya dan bisa dari lingkungan kerjanya.

Dalam ranah domestik peran perempuan sebagai ibu dan istri sangatlah penting dalam hal pemberantasan korupsi yang pertama perempuan diharapkan mempu mendidik anaknya supaya tumbuh dengan nilai integritas yang tinggi dan pribadi anti korupsi. Nilai yang dimaksud disini yaitu seperti, jujur, mandiri, tangung jawab, berani, sederhana, peduli dan disiplin. Inilah yang harus ditanamkan ke anak cucu kita nanti sehingga bibit-bibit atau perilaku korupsi dapat dihilangkan sejak anak usia dini. Yang kedua memberikan pengaruh positif kepada suami untuk menjauhi tindakan korupsi, agar stigma negatif yang menyatakan perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan tindakan korupsi bisa dihilangkan.

Dalam mencegah korupsi diperlukan banyak keterlibatan pihak untuk memberantas korupsi. Perempuan hampir setengah dari total populasi di Indonesia untuk mendorong perubahan yang baik, diperlukan jumlah yang besar untuk memberantas korupsi yang terus terjadi. Dikutip dari pusat edukasi korupsi Dilihat dari perspektif gender perempuan dapat berperan ganda yaitu peran domestik (sebagai ibu dan istri), peran publik perempuan (sebagai bagian dari komunitas, organisasi maupun profesional).

“Isu korupsi membutuhkan pendekatan sosial agar masyarakat khususnya perempuan dapat tersadarkan bahwa isu korupsi amat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Perempuan harus mengetahui bahwa korupsi dapat dicegah dengan bantuan dari perempuan, serta perempuan itu sendiri,”ujar, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, dalam sambutannya di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Sabtu, 10 Desember 2022.

Berikut beberapa contoh korupsi yang pernah terjadi di Indonesia 

Korupsi di sektor pemerintahan: Korupsi di sektor pemerintahan dipandang memusuhi pemangku kepentingan karena kebijakan dan pengelolaan pemerintah tidak sesuai dengan hukum. Hal ini mencakup pengambilan keputusan  eksekutif di semua tahapan proses pengambilan keputusan, termasuk memaksimalkan dan menyetujui kebijakan pemerintah serta memantau partai politik dan pengambil keputusan. 

Korupsi Bank: Korupsi  bank mengacu pada keputusan dan tindakan publik yang tidak mematuhi hukum. Contoh korupsi di bank antara lain: 

Penyelesaian pembelian saham  tidak berdasarkan keputusan bank sentral dan bank cabang (settlement Authority), serta publikasi kewenangan cerukan dan alasan penarikan dana. 

Menetapkan kebijakan bank terhadap pengambil keputusan yang tidak mematuhi hukum. 

Korupsi Kontraktor: Korupsi kontraktor adalah keputusan atau reaksi warga negara untuk tidak menaati hukum. Hal ini mencakup pengambilan keputusan  eksekutif di semua tahapan proses pengambilan keputusan, termasuk memaksimalkan dan menyetujui kebijakan pemerintah serta memantau partai politik dan pengambil keputusan.  

Korupsi Perusahaan Publik: Korupsi Perusahaan Publik adalah penandatanganan keputusan atau tindakan publik yang tidak menaati hukum. Hal ini mencakup pengambilan keputusan eksekutif di semua tahapan proses pengambilan keputusan, termasuk memaksimalkan dan menyetujui kebijakan pemerintah serta memantau partai politik dan pengambil keputusan. 

Korupsi pemerintah daerah: Korupsi pemerintah daerah mengacu pada keputusan dan tindakan publik yang tidak mematuhi hukum. Hal ini mencakup pengambilan keputusan eksekutif di semua tahapan proses pengambilan keputusan, termasuk memaksimalkan dan menyetujui kebijakan pemerintah serta memantau partai politik dan pengambil keputusan.

Jadi dapat disimpulkan dari opini diatas adalah korupsi merupakan suatu tindakan yang tidak baik yang dapat merugikan perusahaan atau negara, tetapi dapat merugikan masyarakat. Disisi lain perempuan juga sangat penting untuk berkontribusi di setiap kasus korupsi dimanapun.


0 Comments