Data Terdampak dan Huntara di Agam Diverifikasi Ulang

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Muhammad Lutfi, menegaskan


LUBUKBASUNG, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Kabupaten Agam memastikan seluruh warga terdampak bencana tercatat dalam pendataan resmi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Muhammad Lutfi, menegaskan hal ini saat konferensi pers di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2).

Lutfi menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar setiap masyarakat terdampak menerima haknya sesuai ketentuan. Menurutnya, data kebencanaan bersifat dinamis dan tidak pernah dianggap final pada satu tahap.

“Data kebencanaan tidak pernah kita anggap selesai. Setiap data yang masuk akan diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujarnya.

Hingga kini, pendataan telah memasuki tahap revisi kedua, mencakup berbagai kategori, termasuk Data Terdampak Hunian (DTH) dan Hunian Sementara (Huntara). Lutfi menambahkan, apabila ada tambahan data, pemerintah daerah akan tetap menampungnya dan melakukan verifikasi ulang.

“Setiap data tambahan akan diverifikasi sebelum ditetapkan, sehingga kita bisa memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewatkan,” jelasnya.

Dengan mekanisme pendataan yang terus diperbarui dan divalidasi ini, Sekda Lutfi menegaskan komitmen Pemkab Agam untuk menyalurkan bantuan dan kebijakan secara tepat sasaran, tanpa merugikan warga terdampak.(def*)

0 Comments