Polres Pasbar Musnahkan Sabu 241 Gram, Perangi Narkoba Hingga ke Akar

 Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, Kajari Pasbar, M Yusuf Putra, Kasat Res Narkoba, Iptu Roni Surya Putra dan lainnya saat melakukan pemusnahan BB di Mapolres Pasbar, Jumat (16/5). Ist


PASAMAN BARAT - Polres Pasaman Barat (Pasbar) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 241,91 gram dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Aula Tatang Trawang Tungga, Mapolres Pasbar, Jumat (16/5). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Roni Surya Putra, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar M. Yusuf Putra, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat.

Kapolres mengungkapkan bahwa sabu tersebut merupakan hasil dari tiga pengungkapan kasus di tiga lokasi berbeda di Pasbar, yaitu Kecamatan Ranah Batahan, Kecamatan Pasaman, dan Kecamatan Talamau. "Dari tiga lokasi ini, kita berhasil mengamankan empat orang tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum. Total sabu yang berhasil kita sita dari tangan empat tersangka tersebut sebanyak 241,91 gram," tegas Kapolres.

Kapolres menekankan bahwa Pasaman Barat masih menjadi wilayah yang rawan peredaran narkoba. Meskipun berbagai pengungkapan dan penindakan telah dilakukan, peredaran narkotika belum menunjukkan penurunan yang signifikan. "Kami tidak akan pernah lelah dalam memberantas peredaran narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda. Semua pihak harus berkomitmen dan bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran ini," serunya.

Kapolres juga menyoroti modus operandi pelaku yang semakin beragam dan licik dalam mengelabui petugas. "Mulai dari menyelundupkan melalui kendaraan pribadi, menyamarkan dalam kemasan makanan, hingga menyimpannya di tempat-tempat tak terduga. Namun, kami tetap waspada dan siap melakukan tindakan tegas," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, M. Yusuf Putra, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres dalam memberantas narkoba. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap memproses setiap perkara narkotika dengan penanganan maksimal dan transparan. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba. Semua akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini demi menjaga keselamatan masyarakat dan generasi muda kita," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan, disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Kegiatan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan pemusnahan ini, Polres Pasaman Barat berharap dapat mengirimkan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan serius yang harus ditangani bersama. "Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Kami mohon kerja sama dari seluruh pihak untuk memberikan informasi dan menjaga lingkungan dari bahaya narkoba," tutup Kapolres.

0 Comments