PPDB SMA/SMK di Sumbar Dimulai, Ini Jadwal Penerimaan Siswa Baru

PADANG – Dinas Pendidikan Sumatera Barat mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menegaskan pemerintah sudah siap dengan sistem pendaftaran sesuai dengan regulasi yang ada. Ada tiga tahapan penerimaan yang diatur.

“Kita sudah siapkan mekanisme dan porsinya. Kita juga menjamin integritas petugas yang bertugas untuk pelaksanaan PPDB,”ujarnya, Jumat (9/6/2023) di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar.

Ada tiga kategori penerimaan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Pertama afirmasi atau jalur khusus inklusif, kemudian perpindahan orang tua yang guru. Kuotanya sebanyak 20 persen dari daya tampung. Kemudian untuk prestasi sebanyak 30 persen dari daya tampung.

Sementara melalui zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung. Untuk zonasi ini dibuka pada tanggal 26 sampai 27 Juni 2023 secara online. Calon peserta didik dapat mengakses web (https://ppdb.sumbarprov.go.id/). (Bdr)

Berikut Jadwal Lengkap PPDB SMA dan SMK di Sumbar:

I. SEKOLAH MENENGAH ATAS  (SMA)

1. Tahap I (Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua)

Pendaftaran : 12 – 13 Juni 2023

Seleksi : 14 – 15 Juni 2023

Pengumuman : 17 – Juni 2023

Pendaftaran ulang calon : 17 – 18 Juni 2023


2. Tahap  II (Prestasi)

Pendaftaran : 19 – 20 Juni 2023

Seleksi : 21-22 Juni 2023

Pengumuman : 24 Juni 2023

Pendaftaran ulang calon yang diterima : 24 – 25 Juni 2023

 

3. Tahap III (zonasi)  

 

Pendaftaran : 26 – 27 Juni 2023

Seleksi : 28 – 29 Juni 2023

Pengumuman : 1 Juli 2023

Pendaftaran ulang calon yang diterima : 1 -2 Juli 2023


II. SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN  (SMK)


1. Tahap I

Pendaftaran : 12 – 22 Juni 2023

Tes minat bakat : 12 – 23 Juni 2023

Pengumuman : 24 Juni 2023

Pendaftaran ulang calon : 24 – 25 Juni 2023


2. Tahap II

Pendaftaran : 27 Juni – 3 Juli 2023

Tes minat bakat : 27 Juni – 4 Juli 2023

Pengumuman : 5 Juli 2023

Pendaftaran ulang calon : 5 – 6 Juli 2023


III.   SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)

Pendaftaran dan Assesment awal : 9 – 22 Juni 2023

Pengumuman : 23 Juni 2023

IV.Calon siswa dapat mendaftar sepanjang Tahun Ajaran

Pemenuhan Daya Tampung : 3 – 7 Juli 2023

Dalam hal Satuan Pendidikan belum terpenuhi kuotanya, maka Satuan Pendidikan tersebut melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi jumlah kekurangannya.

Dalam hal Satuan Pendidikan memiliki jumlah calon peserta didik baru melebihi daya tampung, maka Satuan Pendidikan wajib melaporkan kelebihan calon eserta didik tersebut ke dinas Pendidikan Provinsi.

Penyaluran calon peserta didik baru ke Satuan Pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi ke zonasi terdekat.

Kategori Prestasi

Prestasi Akademik

Rata-rata nilai Rapor semester I sampai dengan semester V setiap mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.

Jika terdapat kesamaan nilai maka perankingan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak tempat tinggal calon peserta didik baru SMA Negeri yang paling dekat dengan Satuan Pendidikan. (khusus PPDB online), Khusus sekolah berasrama berdasarkan perangkingan akumulasi nilai dari, (85% Nilai Hasil Tes) + (15% Nilai Prestasi)Untuk SMK perangkingan akumulasi nilai untuk prestasi akademik 40%, hasil minat bakat 60%

Prestasi Non Akademik

Prestasi individu kejuaraan berjenjang yang diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTS/Sederajat.

Perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Kompetisi Sains Nasional (KSN)

Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)

Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)

Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN)

Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar)

Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari)

Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJSN)

Lomba Cipta Puisi

Lomba Seni Cipta Lagu, Melukis dan Membatik

Perlombaan yang diselenggarakan diluar Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Olahraga (misal: POPDA, POPPROV, PORWIL, POPNAS)

Perlombaan Bidang Keagamaan :

Sertifikat berlaku minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 3 (tiga) tahun sebelum tanggal PPDB dimulai.

Agama Islam

Hafizd Qur’an

 Kemampuan Konversi Prestasi Bobot Nilai

>12 juz Setara Juara 1 Internasional 100

12 juz Setara Juara 2 Internasional 98

11 juz Setara Juara 3 Internasional 96

10 juz Setara Juara 1 Nasional 94

9 juz Setara Juara 2 Nasional 92

8 juz Setara Juara 3 Nasional 90

7 juz Setara Juara 1 Provinsi 88

6 juz Setara Juara 2 Provinsi 86

5 juz Setara Juara 3 Provinsi 84

4 juz Setara Juara 1 Kab/Kota 82

3 juz Setara Juara 2 Kab/Kota 80

2 juz Setara Juara 3 Kab/Kota 78

MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran)

Untuk memastikan hafalan Al Qur’an siswa akan dilakukan tes.

Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu :

Lagu rohani dan lainnya

Semoga Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 berjalan dengan aman dan lancar. YS

0 Comments