Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan |
PADANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mencatat adanya peningkatan yang signifikan dalam penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) dari 11 subsektor penerimaan hingga bulan Juni 2023. Surplus PAD dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai angka Rp24 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan menyebut bahwa peningkatan PAD ini merupakan hasil dari operasi penertiban dan pengawasan objek wajib pajak yang semakin gencar dilakukan dalam satu tahun terakhir.
"Secara year on year, PAD Kota Padang mengalami peningkatan. Pada tanggal 7 Juni tahun 2022 lalu, total PAD yang berhasil dikumpulkan adalah sebesar Rp218 miliar. Sementara pada tanggal 7 Juni tahun 2023 ini, total PAD sudah mencapai angka Rp242 miliar," ujarnya kepada awak media saat jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis (8/6).
Yosefriawan juga menyampaikan bahwa Bapenda Kota Padang berhasil meningkatkan realisasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tanggal 7 Juni 2022 lalu, realisasi PAD hanya mencapai angka Rp166 Miliar, namun pada tanggal yang sama di tahun ini, Bapenda telah berhasil mencatat realisasi sebesar Rp176 miliar.
"Artinya, realisasi pengumpulan PAD oleh Bapenda hingga saat ini telah mencapai surplus sebesar Rp 10 Miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ungkapnya.
Operasi penertiban dan pengawasan yang semakin intens terhadap objek pajak juga berdampak pada peningkatan penerimaan PAD pada subsektor pajak hotel. Pada tanggal 7 Juni 2022, realisasi pajak hotel hanya sebesar Rp15,5 miliar, namun pada tahun ini pajak hotel telah mencapai angka Rp20 miliar. Hal ini menunjukkan surplus penerimaan PAD pajak hotel sebesar Rp5 miliar.
Sementara itu, PAD pada subsektor pajak restoran juga mengalami surplus sebesar Rp5,2 miliar pada tahun ini. Jika pada tahun lalu penerimaan subsektor tersebut hanya sebesar Rp23,5 miliar, maka hingga saat ini pihak Bapenda telah mengumpulkan Rp23,5 miliar pajak restoran.
Yosefriawan menambahkan bahwa pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Padang juga telah meningkatkan target penerimaan pajak hotel dan restoran. Target penerimaan pajak hotel ditetapkan sebesar Rp55 miliar, meningkat Rp14 miliar dari target sebelumnya yang hanya Rp41 miliar.
Sementara itu, target penerimaan pajak restoran yang pada tahun lalu hanya Rp 50 Miliar, saat ini telah meningkat sebesar Rp15 miliar menjadi Rp65 miliar.
"Kesimpulannya, pengawasan dan penertiban yang telah dilakukan memiliki dampak positif terhadap penerimaan PAD. Selain itu, tingkat kesadaran wajib pajak serta peningkatan aktivitas kunjungan ke Kota Padang juga berpengaruh positif," tutupnya. D
0 Comments