![]() |
| Wali Kota Pariaman, Yota Balad bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Tim Penilai Provinsi |
PARIAMAN, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Kota Pariaman terus memperkuat upaya pengembangan ekonomi berbasis syariah. Komitmen tersebut mengantarkan Kota Pariaman masuk dalam enam daerah yang mengikuti tahap akhir penilaian Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Sumatera Barat.
Wali Kota Pariaman Yota Balad hadir secara langsung dalam agenda pemaparan sekaligus verifikasi data tahap akhir yang digelar di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama tim penilai provinsi.
Selain Pariaman, lima daerah lain yang mengikuti tahap akhir penilaian ialah Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Solok Selatan.
Yota Balad mengatakan masuknya Pariaman dalam enam besar nominasi menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi halal. Menurutnya, berbagai program yang dijalankan mencakup penguatan tata kelola berbasis syariah hingga peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah keberadaan koperasi syariah yang memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat tanpa bunga dan tanpa jaminan. Yota menyebut skema tersebut menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki Kota Pariaman.
“Alhamdulillah, Gubernur Sumatera Barat beserta tim penilai memberikan respons positif dan apresiasi terhadap inovasi koperasi yang dapat memberikan pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga,” kata Yota.
Ia berharap penerapan ekonomi syariah di Pariaman tidak berhenti pada program maupun slogan pemerintah. Menurutnya, konsep tersebut harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar masyarakat semakin memahami prinsip kehidupan sesuai syariat Islam.
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam penilaian ini benar-benar mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat Kota Pariaman,” ujarnya.
Koperasi Syariah Al-Hidayah
Ketua Koperasi Syariah Al-Hidayah Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Ustaz Delfiadi, menjelaskan bahwa koperasi yang dikelolanya hadir untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), khususnya warga Desa Tanjung Sabar.
Koperasi tersebut menerapkan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan. Selain memberikan bantuan modal, pengelola juga berupaya menanamkan pemahaman kepada anggota bahwa kewajiban membayar pinjaman berkaitan dengan tanggung jawab moral dan keagamaan.
Delfiadi menjelaskan, sebelum menerima pembiayaan, peminjam diajak ke masjid untuk mengucapkan dua kalimat syahadat dan kemudian dilakukan akad ijab kabul. Menurutnya, proses tersebut dimaksudkan agar penerima pinjaman memiliki rasa tanggung jawab yang lebih kuat.
Besaran pembiayaan yang dapat diperoleh masyarakat berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Seluruhnya diberikan tanpa agunan dan tanpa bunga.
Koperasi Syariah Al-Hidayah telah berdiri sejak 2023 dan hingga kini masih menjalankan kegiatan pembiayaan bagi masyarakat. Koperasi tersebut juga telah tercatat pada Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman.
Pengembangan koperasi serupa kini mulai dilakukan di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara. Ke depan, Delfiadi berharap konsep tersebut dapat diperluas ke seluruh desa di Kota Pariaman.
“Target kami, setiap desa memiliki koperasi syariah sehingga masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, tidak lagi bergantung kepada rentenir maupun pinjaman ilegal. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan akses modal yang lebih baik tanpa tekanan,” pungkasnya.(def*)
