Berita Pilihan

Sapu Bersih Travel Umrah Bodong: Kemenhaj Sumbar Ancam Tindak Tegas Penyelenggara Tak Berizin!

 


PADANG, KITAPUNYA.ID— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menertibkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah tak berizin. 

Langkah tegas ini diambil demi melindungi calon jemaah dari potensi penipuan serta memastikan keselamatan warga Sumbar selama beribadah di Tanah Suci.

Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penyelenggaraan umrah liar maupun manipulasi legalitas di wilayah Sumatera Barat.

"Kami ingin memastikan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah mendapatkan pelayanan dari penyelenggara yang jelas legalitasnya dan dapat mempertanggungjawabkan pelayanan kepada jemaah," tegas Rifki, Sabtu (8/8/2026).



Temukan 'Cangkok' Identitas di Solok hingga Insiden Jemaah di Saudi

Penegasan ini dikeluarkan pasca-Tim Bina dan Pengendalian Kanwil Kemenhaj Sumbar melakukan sidak dan pemantauan langsung di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Solok dan Kota Padang Panjang.

Modus 'Cangkok' Identitas di Kabupaten Solok:

Tim Kemenhaj menemukan travel tak berizin yang nekat mencantumkan nama dan identitas PPIU resmi lain demi mengelabui calon jemaah. Setelah diklarifikasi, identitas tersebut akhirnya dicopot oleh pihak pengelola.

Evaluasi Pembekalan Manasik di Padang Panjang:

Tim melakukan klarifikasi terhadap salah satu travel di Padang Panjang menyusul insiden seorang jemaah asal Sumbar yang sempat diamankan aparat Arab Saudi akibat ketidaktahuan saat mengantre makanan gratis. Kendati travel telah mendampingi hingga jemaah bebas, Kemenhaj memberikan catatan evaluasi keras terkait pentingnya edukasi tata tertib di Arab Saudi sebelum berangkat.

Berlandaskan Regulasi Terbaru

Pengawasan ketat ini selaras dengan terbitnya Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan.

Rifki mengingatkan agar pengelola travel tidak hanya kejar tayang memberangkatkan jemaah, tetapi juga wajib memberikan pembekalan serta perlindungan menyeluruh.

Imbauan Bagi Calon Jemaah: Cek 62 PPIU Resmi di Sumbar

Kemenhaj Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming paket umrah murah tanpa kejelasan legalitas. Saat ini, tercatat ada 62 PPIU berizin resmi yang beroperasi di Sumatera Barat.

"Jangan sampai masyarakat dirugikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan terhadap travel yang tidak memenuhi persyaratan," pungkas Rifki.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Sapu Bersih Travel Umrah Bodong: Kemenhaj Sumbar Ancam Tindak Tegas Penyelenggara Tak Berizin!
  • Sapu Bersih Travel Umrah Bodong: Kemenhaj Sumbar Ancam Tindak Tegas Penyelenggara Tak Berizin!
  • Sapu Bersih Travel Umrah Bodong: Kemenhaj Sumbar Ancam Tindak Tegas Penyelenggara Tak Berizin!
  • Sapu Bersih Travel Umrah Bodong: Kemenhaj Sumbar Ancam Tindak Tegas Penyelenggara Tak Berizin!
  • Sapu Bersih Travel Umrah Bodong: Kemenhaj Sumbar Ancam Tindak Tegas Penyelenggara Tak Berizin!
  • Sapu Bersih Travel Umrah Bodong: Kemenhaj Sumbar Ancam Tindak Tegas Penyelenggara Tak Berizin!
Posting Komentar