BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID -Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD Kabupaten Tanah Datar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD 2027 yang bakal diprioritaskan untuk menggenjot pembangunan dan pelayanan publik.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Batusangkar, pada Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, serta dihadiri oleh 27 anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, hingga wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Fokus Dukung Target RPJMD 2025–2029
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah merampungkan pembahasan dengan dinamika yang konstruktif.
Fadly menjelaskan bahwa arah kebijakan anggaran dalam KUA-PPAS 2027 ini dirancang secara terukur untuk mengakselerasi pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan tetap responsif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
"Proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS TA 2027 berjalan lewat penyamaan persepsi dan pemahaman substansi dokumen hingga dicapai kesepakatan. Ini bentuk komitmen bersama agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat," ujar Ahmad Fadly.
Pascapenandatanganan, Wabup langsung menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai pagu indikatif yang telah disepakati dan taat pada regulasi yang berlaku.
Melalui Marathon Pembahasan Pembentukan Anggaran
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, mengungkapkan bahwa pengesahan KUA-PPAS 2027 ini merupakan hasil dari marathon pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD yang berlangsung sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Rangkaian pembahasan tersebut mencakup pengujian materi anggaran, penandatanganan berita acara, hingga penetapan resmi melalui Rapat Paripurna Internal DPRD.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, tahapan penyusunan APBD TA 2027 dapat dilanjutkan ke fase berikutnya sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan," pungkas Anton Yondra.
Dengan tercapainya kesepakatan awal anggaran ini, Pemkab dan DPRD Tanah Datar menegaskan komitmen sinergis untuk mengawal program-program prioritas daerah agar dapat terealisasi secara efisien dan tepat sasaran pada tahun 2027 mendatang. Wied
