BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Bupati Eka Putra resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Kamis (17/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE., MM., didampingi para Wakil Ketua, Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Abdurrahman, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan bahwa penetapan Perubahan APBD 2026 ini merupakan hasil marathon dari rangkaian pembahasan ketat sejak 7 September 2026, mulai dari nota penjelasan, pemandangan umum fraksi, hingga pembahasan tingkat pertama antara Banggar dan TAPD.
Rincian Postur Perubahan APBD Tanah Datar 2026
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari Dt I.M. Nan Bapayuangan Ameh, memaparkan rincian pergeseran angka anggaran dalam APBD Perubahan 2026:
Pendapatan Daerah: Naik signifikan dari rencana awal Rp1,154 triliun menjadi Rp1,268 triliun (Rp1.268.839.394.021).
PAD: Disepakati sebesar Rp189,8 miliar (terdiri dari pajak daerah Rp56,6 miliar, retribusi Rp80,6 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp23,6 miliar, serta lain-lain PAD sah Rp28,8 miliar).
Pendapatan Transfer: Mencapai Rp1,077 triliun (transfer pusat Rp1,046 triliun dan transfer antardaerah Rp31,6 miliar).
Belanja Daerah: Membengkak dari Rp1,151 triliun menjadi Rp1,370 triliun (Rp1.370.623.372.468,30).
Belanja Operasi: Mengusung porsi terbesar Rp1,066 triliun (termasuk belanja pegawai Rp642,9 miliar, barang & jasa Rp391,1 miliar, hibah Rp24,3 miliar, dan bansos Rp7,5 miliar).
Belanja Modal: Ditetapkan sebesar Rp147,8 miliar (termasuk alokasi infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, serta gedung Rp87,5 miliar).
Belanja Tidak Terduga (BTT): Disiapkan Rp9,28 miliar.
Belanja Transfer: Dialokasikan Rp147,2 miliar.
Defisit & Pembiayaan: Struktur belanja ini memicu defisit anggaran sebesar Rp101,78 miliar. Seluruh defisit berhasil ditutup secara pas melalui pembiayaan netto dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Penyesuaian pos anggaran ini juga berdampak pada penataan ulang plafon sejumlah dinas teknis, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas PUPR, demi mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di Tanah Datar hingga akhir tahun anggaran 2026.
