PADANG, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Kota Padang terus melakukan pembenahan kawasan perkotaan agar tercipta lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan Satpol PP Kota Padang dengan menertibkan sejumlah bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Rabu (16/9/2026).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan yang telah direncanakan pemerintah. Lokasi yang sebelumnya ditempati sejumlah lapak pedagang akan digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik, terutama trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase yang lebih baik.
Sebelum penertiban dilaksanakan, Pemerintah Kecamatan Pauh terlebih dahulu memberikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang yang beraktivitas di sepanjang kawasan tersebut. Pemberitahuan itu diberikan agar pedagang mempunyai kesempatan untuk mengamankan barang dagangan dan membongkar atau memindahkan lapaknya secara mandiri.
Dengan penataan ini, kawasan Pasar Baru diharapkan menjadi lebih tertib sekaligus memiliki fasilitas yang menunjang aktivitas masyarakat. Pembangunan trotoar nantinya dapat memberikan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki, sedangkan perbaikan drainase diharapkan mampu mengurangi potensi genangan saat hujan deras.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban tidak semata-mata bertujuan memindahkan atau membongkar lapak pedagang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik untuk kepentingan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan. Pedagang tetap kami hormati sebagai bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, ruang publik juga harus dijaga agar tetap tertib, aman, dan nyaman,” kata Chandra.
Ia juga mengajak pedagang dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kawasan yang telah ditata. Menurutnya, area yang sudah dibenahi tidak boleh kembali digunakan untuk mendirikan bangunan maupun lapak tanpa izin.
“Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pemerintah melakukan penataan, sedangkan masyarakat ikut menjaga. Setelah kawasan dibangun dengan baik, mari kita rawat bersama,” ujarnya.
Pemko Padang berharap penataan kawasan Pasar Baru dapat memberikan dampak positif terhadap kenyamanan warga dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting agar kawasan tersebut tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal.(def*)
