PADANG, KITAPUNYA.ID - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan dukungan terhadap wacana Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sedang menguji coba kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan sehingga berdampak positif terhadap kinerja pegawai.
Mahyeldi menilai ASN yang bekerja di wilayah yang dekat dengan keluarganya cenderung memiliki kondisi mental yang lebih baik. Hal itu diyakini mampu meningkatkan semangat kerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, kebijakan serupa sebenarnya telah lama diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Padang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Padang hingga kini menjadi Gubernur. Namun, penerapannya tetap mengacu pada kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, dan kepentingan pelayanan publik.
"Pada dasarnya kami mendukung gagasan tersebut. Konsep penempatan ASN yang mempertimbangkan domisili sudah kami terapkan sejak lama, baik saat memimpin Kota Padang maupun sekarang di Pemerintah Provinsi Sumbar," ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).
Meski mendukung kebijakan tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa profesionalisme ASN tetap menjadi prioritas. Penempatan pegawai tidak boleh hanya berdasarkan lokasi tempat tinggal, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan instansi, kemampuan pegawai, serta pemerataan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, tujuan utama yang harus dijaga adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal. Karena itu, kepentingan pegawai harus diseimbangkan dengan kebutuhan organisasi.
Mahyeldi juga berharap hasil uji coba yang dilakukan BKN dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem manajemen ASN di tingkat nasional. Ia menilai, jika diterapkan dengan tetap mengedepankan sistem merit dan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat birokrasi yang profesional.
Pandangan tersebut sejalan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Ia menyatakan bahwa penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dapat dilakukan selama tidak mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.
Rini menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan instansi. Adapun kewenangan dalam menentukan penempatan pegawai tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi.
Di sisi lain, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa program bertajuk "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" masih berada pada tahap uji coba internal di lingkungan BKN.
Menurut Zudan, program tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga dapat meningkatkan kebahagiaan sekaligus kinerja pegawai. Selain itu, ASN yang bertugas dekat dengan keluarga juga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya transportasi maupun tempat tinggal.
"Pada tahap awal, program ini diterapkan untuk ASN di lingkungan BKN. Harapannya, pegawai dapat bekerja lebih optimal karena bisa berkumpul dengan keluarga, sekaligus lebih mudah mengelola kondisi ekonomi karena tidak lagi menanggung biaya perjalanan dan penginapan akibat bertugas jauh dari rumah," jelas Zudan.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna