BUKITTINGGI, KITAPUNYA.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memantapkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui jalinan sinergi strategis bersama jajaran aparat penegak hukum, salah satunya lewat pertemuan audiensi resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi pada Senin (27/7).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif di Kantor Kejari Bukittinggi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, S.H., M.H., serta didampingi jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Agenda utama pertemuan ini berfokus pada penguatan koordinasi lintas kelembagaan. Diskusi dinamis tersebut menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari pengamanan dan perlindungan aset negara yang dikelola KAI, mitigasi risiko hukum, penguatan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, hingga potensi kerja sama pendampingan hukum.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari langkah preventif perusahaan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan bisnis berjalan secara profesional, transparan, serta akuntabel.
“KAI Divre II Sumbar senantiasa berlandaskan ketentuan hukum dalam setiap lini bisnis. Sinergi dengan Kejari Bukittinggi ini kami harapkan dapat memperkuat langkah preventif, menghadirkan pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum. Hal ini sangat krusial untuk mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan sekaligus menjaga pelayanan kereta api bagi masyarakat agar tetap aman, andal, dan berkelanjutan,” ujar Lutfi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, S.H., M.H., menyambut positif inisiatif KAI Divre II Sumbar. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh, terutama melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Djamaluddin menyampaikan bahwa Kejari Bukittinggi terbuka untuk memberikan pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), maupun tindakan hukum lainnya guna meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
“Penguatan sinergi dan langkah preventif ini merupakan upaya bersama mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih serta memberikan kepastian hukum. Kami berharap komunikasi yang harmonis ini terus ditingkatkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh kedua institusi dan masyarakat luas,” kata Djamaluddin.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menambahkan bahwa kerja sama kelembagaan ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya taat hukum di internal KAI.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat penerapan GCG, melindungi aset dan kepentingan perusahaan, serta memastikan seluruh proses operasional berjalan di atas koridor hukum yang benar. Dengan tata kelola yang kuat, KAI dapat terus menghadirkan layanan transportasi perkeretaapian yang terpercaya bagi warga Sumatera Barat,” tutup Reza.
Melalui audiensi ini, KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi sepakat untuk berkolaborasi secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkokoh kepastian hukum operasional perkeretaapian, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik yang aman dan nyaman.
.jpg)
.jpg)
0 Komentar
silakan komentar yang berguna