Trotoar Rapi dan Aman, Usaha Masyarakat Tetap Didukung Pemko

Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan Utama


PADANG PANJANG, KITAPUNYA.ID— Pemerintah Kota Padang Panjang melaksanakan penertiban spanduk, plang usaha, dan booth pedagang yang berada di area terlarang, terutama yang memanfaatkan trotoar di sepanjang jalan utama kota, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. 

Selain itu, petugas menemukan beberapa spanduk dan media promosi yang belum memiliki izin resmi dan belum membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Hendri Arnis bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif dilakukan melalui dialog dan edukasi kepada para pedagang.

Hendri Arnis menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga estetika dan ketertiban kota.

“Kami ingin trotoar kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman. Penataan ini juga untuk mewujudkan kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya dikutip dari Kominfo, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak bertujuan menghambat aktivitas usaha masyarakat. Pedagang tetap dianggap sebagai bagian penting penggerak ekonomi daerah.

“Kami memahami usaha masyarakat untuk mencari nafkah. Penertiban ini dilakukan agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan. Misalnya, pemasangan booth atau baliho di persimpangan jalan yang tidak tepat bisa menghalangi pandangan pengendara dan berisiko menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.

Pemko juga berupaya mencari solusi bagi pedagang yang terdampak, termasuk memindahkan mereka ke lokasi yang sesuai dengan tata ruang dan peraturan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota memfasilitasi bantuan dari Baznas Kota Padang Panjang untuk pedagang yang harus memindahkan booth mereka, sehingga usaha tetap dapat dijalankan secara tertib dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Pemko berharap tercipta lingkungan kota yang tertata, aman, dan nyaman, di mana ruang publik tetap terjaga dan pelaku usaha dapat berkembang secara berkesinambungan.(def*)

0 Comments