Momentum Larangan Thrifting: Nevi Zuairina Tekankan Perlunya Revitalisasi Total Industri Tekstil Nasional

 


JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah melarang impor barang bekas atau praktik thrifting. 

Ia menilai kebijakan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya ini merupakan langkah krusial untuk melindungi Industri Tekstil dan Pakaian Jadi (TPT) nasional dari tekanan produk murah impor.

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa TPT merupakan sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja. Data menunjukkan subsektor tekstil masih menunjukkan potensi pertumbuhan positif di kuartal I 2024.

"Industri ini masih punya potensi besar untuk tumbuh jika mendapat perlindungan dan dukungan kebijakan yang tepat," ujar legislator asal Sumatera Barat II ini.

Ancaman Nyata Bagi Pabrikan Domestik

Nevi menjelaskan bahwa maraknya thrifting telah menjadi substitusi langsung bagi produk dalam negeri, menggerus daya saing, dan menekan permintaan hasil produksi domestik.

"Banyak produsen garmen kecil sampai rumah tangga yang kehilangan pesanan, bahkan terancam gulung tikar karena serbuan pakaian bekas impor," jelas Nevi, menyoroti dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

Larangan Impor Wajib Diiringi Paket Kebijakan Besar

Lebih lanjut, Nevi Zuairina menegaskan bahwa kebijakan pelarangan impor barang bekas tidak boleh menjadi solusi tunggal. Pemerintah harus menjadikannya momentum emas untuk melaksanakan paket kebijakan besar guna merevitalisasi industri TPT nasional.

Menurutnya, larangan impor harus diiringi dengan tiga pilar utama:

Peningkatan Daya Saing dan Efisiensi: Mendorong industri tekstil masuk ke era manufaktur 4.0 melalui teknologi dan inovasi produk.

Transisi Pedagang Kecil: Pemerintah wajib hadir memberikan program pelatihan, pembiayaan, atau dukungan agar pedagang kecil thrifting dapat beralih ke produksi atau pengelolaan tekstil lokal.

Penguatan Pengawasan dan Industri Sirkular: Memperkuat pengawasan jalur impor ilegal antar-kementerian/lembaga dan membangun ekosistem industri sirkular, di mana barang bekas dalam negeri dapat diolah ulang menjadi produk bernilai tambah.

"Larangan thrifting bisa menjadi momentum untuk menata kembali industri tekstil nasional. Tapi jangan sampai kebijakan ini memunculkan efek samping sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil. Perlindungan industri harus berjalan seiring dengan keberpihakan kepada rakyat," tutup Nevi Zuairina.



0 Comments