| Suasana apel Sekdaprov Sumbar bersama jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Ist |
Arry meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera meninggalkan kebiasaan administrasi konvensional, sebab batas waktu menuju transisi total sudah ditetapkan:
"Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital," tegas Arry Yuswandi di hadapan jajarannya pada apel pagi, Senin (3/11/2025).
Pondasi Digital untuk Efisiensi dan Lingkungan
Langkah tegas ini didukung dengan kesiapan infrastruktur digital, yaitu:
Aplikasi Srikandi: Platform utama untuk surat-menyurat elektronik.
Aplikasi e-sign: Sistem untuk persetujuan dokumen, termasuk perjalanan dinas, secara elektronik.
Menurut Arry, sistem ini adalah pondasi menuju tata kelola yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan. Digitalisasi menghapus batasan ruang dan waktu, memungkinkan proses administrasi dilakukan kapan saja dan di mana saja.
"Selain efisien, sistem ini juga menghemat biaya serta mendukung upaya kita menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Transformasi menjadi Paperless Government ini bukan hanya tuntutan zaman, tetapi bentuk tanggung jawab kolektif untuk menciptakan birokrasi modern yang beroperasi secara cepat, akurat, dan akuntabel.
Apresiasi ASN BerAKHLAK
Menutup apel, suasana menjadi hangat ketika Sekdaprov menunjukkan apresiasi kepada jajarannya, memberikan hadiah kepada tiga peserta apel yang berhasil menjawab pertanyaan seputar core value ASN BerAKHLAK, menandakan bahwa modernisasi sistem harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan integritas sumber daya manusia.
0 Comments