Endarmy Dorong Pemuda Padang Pariaman Aktif Berperan Sesuai Perda Kepemudaan


PADANG PARIAMAN- Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Endarmy, mengajak generasi muda di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Hal ini ia sampaikan saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, pada Senin (25/8).

Endarmy menjelaskan bahwa perda ini hadir sebagai payung hukum yang menjamin pemuda mendapatkan kesempatan yang setara di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, olahraga, seni, budaya, hingga ekonomi kreatif.

"Jika ada kebutuhan untuk menunjang kegiatan seperti olahraga, kesenian, hingga pengembangan UMKM, silakan hubungi pemerintahan nagari. Kita siap mengakomodir," ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemuda adalah unsur penting dalam pembangunan, sehingga penguatan sumber daya manusia harus terus dilakukan agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan. Endarmy berharap pemuda Padang Pariaman dapat mengimplementasikan perda ini dengan meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi aktif membangun nagari.

Salah satu peserta, Rizki (22), mengapresiasi sosialisasi ini karena memberikan wawasan baru tentang peran penting pemuda dalam pembangunan.









0 Comments