![]() |
| Foto bersama. Ist |
PADANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat mencapai angka yang mengkhawatirkan. Menurut data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), setidaknya 1.200 kasus terjadi di provinsi ini, sebuah fakta yang menempatkan isu ini sebagai prioritas utama.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, pada Rabu (27/8). “Angka ini belum termasuk catatan kasus perceraian. Kasus yang dialami korban sangat beragam dan membutuhkan perhatian serius semua pihak,” tegas Dahlia.
Komnas Perempuan mendorong tiga isu utama untuk menjadi fokus di Sumatera Barat:
Kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lingkup rumah tangga dan sosial.
Keberagaman dan ruang perjumpaan antar kelompok, untuk mencegah konflik dan memperkuat toleransi.
Perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar mereka tidak terpinggirkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai lembaga dalam memperkuat perlindungan perempuan. “DPRD Sumbar berkomitmen mendorong kebijakan yang pro perempuan. Angka kasus ini tidak bisa dibiarkan terus bertambah,” ujarnya.
Iqra menambahkan bahwa selain regulasi, edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga dan komunitas juga sangat penting. “Ini bukan hanya isu perempuan, tapi isu bersama demi membangun Sumatera Barat yang inklusif dan aman bagi semua,” tutupnya.

0 Comments