![]() |
Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri saat sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. Ist |
PADANG - Studi menemukan fakta mengejutkan: mayoritas atau 88 persen pengguna narkoba di Sumbar pertama kali mendapatkan barang haram tersebut dari teman, bukan dari pengedar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Kesbangpol Sumbar, Donny R. Saputra, dalam sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang pencegahan narkoba di Padang, Selasa (26/8).
Donny menegaskan bahwa data ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya keluarga, dalam mengawasi pergaulan anggota keluarga. Ia juga menyebutkan bahwa hanya 2 persen pengguna yang memulai dari pengedar, sementara sisanya berasal dari penyalahgunaan obat-obatan dari apotek atau toko obat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menekankan bahwa bahaya narkoba tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menyoroti fakta bahwa kasus penyalahgunaan narkoba kini bahkan menjangkiti anak-anak SD. Evi juga memaparkan berbagai jenis narkoba yang kian beragam, tidak hanya ganja atau sabu, tetapi juga dalam bentuk makanan, minuman, hingga lem dan obat-obatan yang disalahgunakan.
Dampak mengerikan dari narkoba dialami langsung oleh Rival, seorang penyintas narkoba berusia 14 tahun dari Pasaman. Rival yang dihadirkan dalam acara ini, menceritakan pengalamannya pertama kali menggunakan ganja di kelas 6 SD karena diberi teman.
Evi Yandri, yang aktif membantu rehabilitasi bersama Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terindikasi kecanduan. "Jangan disembunyikan. Mereka adalah pasien yang butuh direhabilitasi, bukan untuk dipenjara, kecuali mereka pengedar," jelas Evi, menegaskan kembali pentingnya rehabilitasi untuk memutus rantai kecanduan.
0 Comments