Libur Panjang, Satpol PP Awasi Ketat Pantai Padang dan Air Manis

Satpol PP Padang Awasi Ketat Pungli 


PADANG, KITAPUNYA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menegaskan tidak diperbolehkan adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun penetapan tarif sepihak oleh pedagang dan pengelola jasa parkir selama periode libur panjang yang berlangsung mulai Kamis (28/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).

Peringatan tersebut disampaikan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi wisata di Kota Padang, terutama kawasan pantai seperti Pantai Padang dan Pantai Air Manis yang menjadi tujuan utama masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat merugikan pengunjung sekaligus merusak citra pariwisata daerah.

“Untuk menjamin kenyamanan wisatawan, Satpol PP Kota Padang menurunkan personel siaga di kawasan pantai sebanyak 50 orang yang standby di lokasi,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Tidak hanya di kawasan pantai, Satpol PP juga mengerahkan sekitar 100 personel tambahan yang ditempatkan di berbagai titik keramaian guna memperkuat pengawasan di lapangan.

“Total personel yang kita siapkan kurang lebih 100 orang untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.

Petugas akan melakukan patroli secara rutin di sejumlah lokasi wisata untuk mencegah terjadinya pungli, tarif yang tidak sesuai ketentuan, serta berbagai pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda).

Selain itu, Chandra mengimbau pedagang kaki lima agar berjualan pada area yang telah ditentukan dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung, terutama di jalur pejalan kaki.

Para pengelola parkir juga diminta mematuhi tarif resmi yang berlaku dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, wisatawan turut diingatkan untuk tetap menjaga keselamatan dan kebersihan selama berada di kawasan wisata, termasuk mematuhi larangan berenang di area berbahaya serta membuang sampah pada tempatnya.

“Dengan adanya pengawasan dan penegasan aturan ini, kami berharap libur panjang dapat berjalan aman, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung,” tutupnya.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna