TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, melantik secara resmi 18 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Tanah Datar pada Jumat (22/5/2026).

Dalam arahannya yang sarat akan penegasan, Ahmad Fadly mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar momentum pergantian posisi struktural, melainkan sebuah amanah besar yang menuntut pembuktian nyata di lapangan.

"Jalankan peran dan fungsi masing-masing secara maksimal. Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kerja nyata," tegas Ahmad Fadly di hadapan para pejabat baru.

Percepatan Birokrasi dan Penerapan Sistem Merit

Pelantikan kali ini dilakukan sebagai langkah taktis penataan aparatur sekaligus percepatan pengisian pos jabatan yang kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun maupun terkena mutasi. Menurut Wabup, mutasi dan promosi adalah hal wajar dalam dinamisasi organisasi guna pengembangan karier aparatur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Menariknya, Ahmad Fadly juga membawa kabar penting terkait reformasi birokrasi di Tanah Datar. Ke depan, pemetaan kompetensi dan manajemen talenta akan sepenuhnya menggunakan sistem merit.

"Ke depan tidak ada lagi tim pansel (panitia seleksi) atau seleksi jabatan. Sistem yang akan berbicara berdasarkan kompetensi, kinerja, dan disiplin aparatur," ungkapnya secara blak-blakan.

Ditarget 6 Bulan: Inovasi atau Demosi!

Wabup Tanah Datar juga menuntut para pejabat manajerial yang baru dilantik untuk tidak terjebak dalam rutinitas administratif belaka. Mereka diwajibkan melahirkan terobosan dan inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai pemimpin, mereka harus mampu membangun kolaborasi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dan menjadi teladan bagi tim.

Namun, posisi baru ini dipastikan tidak berada di zona nyaman. Ahmad Fadly menegaskan bahwa evaluasi berkala akan langsung diberlakukan. Jika dalam waktu enam bulan target kinerja tidak terpenuhi, sanksi tegas telah menanti.

"Pejabat yang tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja dalam enam bulan ke depan dapat dimutasi, bahkan mengalami demosi (penurunan jabatan)," ancam Wabup secara tegas.

Di akhir sambutannya, Ahmad Fadly memberikan motivasi pembakar semangat di tengah keterbatasan kondisi daerah saat ini. Ia meminta keterbatasan fiskal tidak dijadikan alasan untuk mengendurkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kondisi daerah memang sedang tidak baik-baik saja, namun tidak ada anggaran bukan berarti tidak bekerja. Tetap jalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal," pungkasnya memotivasi.

Acara pelantikan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya. (Wied)