PADANG PARIAMAN– PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penertiban perlintasan sebidang dengan menutup perlintasan liar secara serentak di tiga titik di wilayah Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (19/5).
Kegiatan penutupan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan beserta jajaran manajemen, tim pengamanan KAI Divre II Sumbar, serta perwakilan Dinas Perhubungan Padang Pariaman bidang Lalu Lintas Angkutan dan Perkeretaapian, Armedes, S.E., M.M. Turut hadir unsur TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api (railfans), perangkat wilayah, wali korong dan wali nagari, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peningkatan keselamatan di area perkeretaapian.
Penutupan perlintasan liar tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya. Aturan ini menekankan pentingnya evaluasi serta penataan perlintasan untuk menekan risiko kecelakaan.
Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa perlintasan liar termasuk titik yang memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai standar dan berada di luar pengawasan resmi.
Ia menegaskan bahwa setiap perlintasan memiliki potensi bahaya, sehingga penanganan pada lokasi yang belum memenuhi ketentuan dilakukan secara bersama dengan pemerintah dan instansi terkait, termasuk melalui penutupan akses.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran operasional perjalanan kereta api.
Perlintasan liar yang ditutup memiliki lebar sekitar dua meter dan dinilai sangat berisiko karena berada langsung di area operasional kereta tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.
Upaya penutupan ini juga menjadi bagian dari mitigasi risiko pada titik-titik rawan kecelakaan. Secara bertahap, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup 8 titik pada 2023, meningkat menjadi 20 titik pada 2024, kemudian 18 titik pada 2025, serta 14 titik hingga Mei 2026.
Selain penertiban perlintasan, KAI Divre II Sumbar juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Sepanjang 2026, kegiatan edukasi telah dilaksanakan di 21 titik perlintasan, tiga sekolah, serta melalui pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.
Reza menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa kereta api membawa ratusan hingga ribuan penumpang dalam satu perjalanan dan memiliki jarak pengereman yang panjang, sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak.
Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kecelakaan.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuka perlintasan liar atau menggunakan jalur tidak resmi yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib, mematuhi rambu, serta menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan semua pihak,” tutup Reza.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna